Demo Buruh Tolak Omnibus Law

Ribuan Buruh Tangerang Siap Kepung Gedung DPR Apabila UU Cipta Kerja Tidak Dibatalkan

Penulis: Ega Alfreda
Editor: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ribuan buruh se-Tangerang raya yang melakukan aksi turun ke jalan dan mogok kerja menolak pengesahan Undang-undang Omnibus Law Ciptaker di kawasan Kabupaten Tangerang, Selasa (6/10/2020).

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda

TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Serikat buruh Tangerang Raya belum menentukan keputusan untuk bergerak ke DKI Jakarta terutama ke gedung DPR RI untuk memprotes  pengesahan Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja.

RUU Omnibus Law Ciptaker telah disahkan oleh DPR RI pada Senin (5/10/2020) malam yang terkesan terburu-buru.

Namun, Wakil Ketua DPC KSPSI Tangerang, Budiono mengatakan, kalau pihaknya belum mengambil keputusan untuk bertolak ke DKI Jakarta.

"Sampai saat ini kami melakukan koordinasi dengan semua organisasi serikat pekerja dan serikat buruh," kata Budiono, Selasa (6/10/2020).

Walau belum ada instruksi untuk bergerak ke DKI Jakarta, pihaknya mengancam akan segera mengepung gedung DPR RI kalau RUU Omnibus Law tidak juga dicabut.

"Rabu besok tanggal 7 pemerintah belum merespon aspirasi kami untuk mencabut Omnibus Law ini, maka tanggal 8 kami pastikan seluruh pekerja akan mengepung DPR-RI," ancam Budiono.

Kendati demikian, 14 ribu buruh se-Tangerang Raya sudah turun ke jalan dalam mogok kerja untuk memprotes pengesahan Undang-undang Omnibus Law Ciptaker.

Belasan ribu buruh tersebut awalnya terpusat di kawasan Cikupa, Kabupaten Tangerang yang kemudian berpencar ke berbagai titik.

Pria dan wanita menggunakan masker tetap berkerumun dan menyuarakan hak mereka di kawasan industri tersebut.

Budiono mengatakan kalau mereka terus meneriakan protes dan kekecewaan atas tindakan perwakilan rakyat di DPR RI.

"Hampir semua para pekerja perusahaan melakukan aksi mogok kerja ini. Di Cikupa ada 14 ribu karyawan keluar semua," kata Budiono.

Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Irjen Napoleon Bonaparte

Tolak UU Cipta Kerja, 10.000 Buruh di Depok Mogok Kerja Tiga Hari

Aksi mogok dan turun ke jalan tersebut ditenggarai oleh kekecewaan para buruh.

Sebab, kemarin malam wakil rakyat tersebut mengesahkan undang-undang Ciptaker tanpa adanya komunikasi kembali dengan perwakilan para buruh.

"Janjinya pemerintah, anggota dewan dan perwakilan buruh, akan membahas pasal satu persatu. Tapi di tengah perjalanan, malah seperti kejar tayang lalu disahkan," ucap Budiono.

Halaman
12

Berita Terkini