Demo Tolak UU Cipta Kerja

Jalani Rekonstruksi, Oknum Massa Perusuh di Taman Sari Lempari Polisi dengan Kaleng dan Piring Sate

Penulis: Elga H Putra
Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka pengeroyok polisi saat memeragakan rekonstruksi di samping Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (23/10/2020).

MF juga memukul perut korban sebanyak tiga kali ketika korban sudah terjatuh.

Sedangkan tersangka MR sambilĀ  memukul korban juga berteriak bahwa korban ini adalah polisi.

"Adegan ke 7 ketika korban terjatuh terkurap, hp korban merka Xiomi mental tepat deket dengan MR. Lalu MR mengambilnya dan menjualnya kepada tersangka Y," kata Dimitri.

Total, ada enam tersangka yang telah dibekuk dimana dua diantaranya masih di bawah umur.

Rampas ponsel korban

Tiga orang massa perusuh, MRR (21), SD (18), dan MF (17), tidak hanya mengeroyok anggota polisi berinisial AJS saat demo menolak UU Cipta Kerja berakhir ricuh, Jumat (9/10/2020) dini hari.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, tiga pemuda tersebut juga merampas ponsel dan kartu anggota AJS.

"Mereka ini melakukan penjarahan barang-barang si korban. Diambil handphone dan beberapa yang lain, termasuk kartu pengenal anggota," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (21/10/2020).

Handphone curian itu kemudian dijual oleh tersangka MRR melalui aplikasi jual beli online.

"MRR meminta tersangka Y (29) dan FA (24) untuk menjual handphone korban," jelas Yusri.

Handphone tersebut dijual seharga Rp 2.250.000 dan dibeli oleh tersangka AIA (25).

Pengeroyokan terhadap AJS terjadi di Jalan Gajah Mada, tepatnya di depan Hotel Paragon, Jakarta Barat.

Ketika itu, aparat tengah berupaya membubarkan massa yang melakukan tindakan anarkis.

Massa perusuh membakar pos polisi di Jalan Hayam Wuruk arah Roxy, Jakarta Barat.

"Ada orang umum berusaha mencegah, orang itu menjadi sasaran dan dikeroyok. Kemudian dilerai oleh AJS, malah anggota yang melerai ini dianiaya juga oleh para tersangka," terang Yusri.

Halaman
123

Berita Terkini