Demo Tolak UU Cipta Kerja

Jalani Rekonstruksi, Oknum Massa Perusuh di Taman Sari Lempari Polisi dengan Kaleng dan Piring Sate

Penulis: Elga H Putra
Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka pengeroyok polisi saat memeragakan rekonstruksi di samping Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (23/10/2020).

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Elga Hikari Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, PALMERAH - Anggota polisi berinisial AJS dilempar kaleng dan piring sate oleh massa perusuh.

Hal itu terungkap saat rekonstruksi yang digelar Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (23/10/2020).

Adapun AJS adalah polisi yang dikeroyok oleh massa perusuh di wilayah Tamansar, Jakarta Barat saat kericuhan pasca demo tolak UU Cipta Kerja pada Jumat (9/10/2020) dini hari.

Dalam rekonstruksi ada empat tersangka, dimana dua  tersangka berinisial SD (16) dan MF (16) diperankan oleh model pengganti karena masih di bawah umur.

Dua tersangka di bawah umur itu sudah berkumpul di kawasan Tambora sejak Kamis (8/10/2020) saat mengetahui ada kericuhan.

Tersangka pengeroyok polisi saat memeragakan rekonstruksi di samping Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (23/10/2020). (TRIBUNJAKARTA.COM/ELGA HIKARI PUTRA)

Kedua tersangka kemudian mengendarai sepeda motor berkeliling ke lokasi kericuhan di kawasan Gajah Mada, Tamansari.

Saat melihat ada kericuhan di kawasan Gajah Mada, SD dan MF ikut dalam kerumunan itu.

Ternyata saat itu, anggota polisi AJS sedang dipukuli oleh massa. 

Tersangka SD kemudian ikut melempar kaleng biskuit ke arah korban.

"Adegan ketiga SD memukul bagian punggung belakang menggunakan tangan kosong dan kembali ke sepeda motornya," ucap Kanit Kriminal Umum Polres Metro Jakarta Barat AKP Dimitri Mahendra saat rekonstruksi.

Sedangkan tersangka MF yang turun dari sepeda motornya melempar piring plastik ke korban dari tukang sate yang mangkal di dekat lokasi.

Tidak puas melempar dengan piring plastik, MF mengambil bangku plastik dan melempari ke arah korban. 

"Dia juga memukul paha korban," ucap Dimitri.

Tak berhenti disitu, tersangka MF masih terus melakukan penyerangan dan mengambil ember berisikan air untuk disiramkan ke korban. 

Halaman
123

Berita Terkini