Beberapa wilayah yang dilakukan sosialisasi yakni Bundaran HI, simpang PGC, hingga simpang Mall Pondok Indah Mall.
Saat melakukan sosialiasi, para petugas kepolisian tampak membentangkan spanduk besar.
Spanduk tersebut bertuliskan 'Zebra Jaya - 2020 Ditlantas Polda Metro Jaya'
Selain spanduk terkait Operasi Zebra 2020, para petugas juga mengingatkan warga untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan.
"Pakai masker kerey coy."
"Jaga jarak donk" bunyi spanduk imbauan yang di bawa polisi.
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, selama Operasi Zebra 2020 ini, pihak kepolisian nantinya akan lebih banyak melakukan tindakan berupa preemtif dan preventif.
Dalam Operasi Zebra 2020 kali ini, akan lebih banyak tentang sosialisasi.
“Untuk operasi kali ini kita lebih banyak tentang sosialisasi dan dikmas lantas/pendidikan masyarakat lalu lintas, daripada penegakan hukum,” jelasnya.
Baca juga: Dalam 3 Menit, Maling di Ciracas Gasak Motor dan Perhiasan Emas
Baca juga: PSBB Transisi Diperpanjang Hingga 8 November, Polda Metro Jaya Tiadakan Ganjil Genap
Kendati demikian, pelanggar yang ketahuan membuat pelanggaran akan ditindak.
Menurut Sambodo, ada tiga jenis pelanggaran yang menjadi sasaran utama dalam pelanggaran itu.
“Kemudian untuk sanksi tindak akan kita berikan kepada para pengendara yang melanggar seperti, melawan arus lalu lintas, pelanggaran stop line, dan helm,” pungkasnya.
Untuk masyarakat semua harus selalu berhati-hati dan waspada dalam beraktivitas.
Selain itu, harus selalu menaati setiap peraturan yang telah ditetapkan oleh Polisi.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polisi Bakal Gelar Operasi Zebra Selama 2 Pekan, Ada Tiga Jenis Pelanggaran Jadi Sasaran