Gaji maksimal 25 persen ini tak berbeda dengan penetapan gaji sebelumnya yang kisaran 50 persen, aturan itu tertera pada SKEP/48/III/2020 dan SKEP/53/VI/2020.
Kendati demikian, manajemen Persija Jakarta pasrah apabila ada pemainnya memutuskan keluar karena tidak menerima gaji 25 persen.
Direktur olahraga Persija Jakarta, Ferry Paulus, mengatakan pihaknya bakal mengikuti apa kemauan pemain.
Jika pemain Persija Jakarta memikirkan untuk keluar karena alasan gaji, pihak menajemen tak bisa melarang karena hal itu sudah ditetapkan sesuai Surat Keputusan (SK).
Baca juga: Positif Covid-19, Begini Kondisi Terkini Cawalkot Depok Mohammad Idris
Persija telah memenuhi SK tersebut dan pihak manajemen juga telah memberitahu semua pemain hingga ofisial.
Hanya saja sampai saat ini Ferry Paulus mengaku belum menerima respon dari pemain ataupun ofisial.
"Kami sudah terbitkan SK lanjut dari direksi kepada tim termasuk pemain dan ofisial. Memang belum ada respons terkait SK itu," kata Ferry Paulus kepada awak media, Jumat (27/11/2020).
Namun, apabila nantinya ada pemain yang tak bisa menerima itu, manajemen Persija menyerahkan semua keputusan kepada pemain.
Dengan penundaan Liga 1 yang cukup lama itu pun membuat Persija pasrah apabila nantinya ada pemain yang memutuskan mundur.
"Analisa kita kalau melihat SK sebelumnya. Kami juga kirimkan SK direksi pemain bisa menerima, tapi tak tahu yah karena ini jaraknya panjang sekali yah. Jadi kita tunggu saja yah," tutur Ferry.
Seperti diketahui, bahwa PSSI dan PT Liga Indonesia Baru (LIB) memutuskan Liga 1 bakal kembali bergulir Februari 2021.
Namun, hal itu belum ada kepastian karena PT LIB masih merayu Kepolisian Republik Indonesia (Polri) agar mendapat izin menggelar lanjutan Liga 1 nantinya.
Baca juga: Polisi Telusuri Adanya Komunitas Prostitusi Online di Kalangan Artis
PSSI Tetapkan Gaji 25 Persen
PSSI barus aja mengeluarkan Surat Keputusan (SK) terbaru terkait penundaan kompetisi sepak bola di Indonesia.
Surat tersebut berisikan enam keputusan, satu di antaranya membahas penyesuaian gaji kepada pemain.
Selain itu, SK terbaru yang dikeluarkan PSSI sudah mendapatkan persetujuan dari FIFA dan AFC.
PSSI mengeluarkan Surat Keputusan terbaru soal penundaan kompetisi tahun 2020 dengan memperhatikan hasil rapat Komite Eksekutif PSSI tanggal 28 Oktober lalu.
Dalam rapat Exco tersebut diputuskan kompetisi Liga 1 dan Liga 2 akan dihelat kembali pada Februari 2021 mengingat belum adanya izin keramaian dari pihak Kepolisian Republik Indonesia.
Dalam SK terbaru bernomor SKEP/69/XI/2020 setidaknya ada enam keputusan yang dihasilkan.
Satu di antaranya ketentuan pembayaran gaji pemain di jedanya kompetisi ini.
Pemain, pelatih dan ofisial akan dibayar maksimal 25 persen dari nilai kontrak terhitung Oktober hingga Desember 2020.
Baca juga: 5 Langkah Mengubah Tampilan Wallpaper Chat di Whatsapp Agar Berbeda Tiap Kontaknya
Kemudian, apabila kompetisi dimulai pada Februari, klub membayar gaji pemain, pelatih dan ofisial dengan kisaran 50 persen untuk Liga 1 dan 60 persen untuk Liga 2.
Berikut bunyi poin dalam SK PSSI terkait penyesuain gaji pemain karena tertundanya kompetisi Liga 1 dan Liga 2.
“Klub dapat menerapkan kebijakan pembayaran gaji pemain, pelatih dan ofisial mulai bulan Oktober sampai dengan bulan Desember 2020 dengan pembayaran maksimal 25% dari kewajiban yang tertera dalam perjanjian kerja sampai dengan dimulainya kompetisi,” kata Yunus Nusi.
“Apabila kompetisi telah efektif untuk dapat dimulai, maka klub Liga 1 dan Liga 2 dapat melakukan kesepakatan ulang bersama dengan pelatih dan pemain atas penyesuaian nilai kontrak pada perjanjian kerja yang telah disepakati dan ditandatangani sebelumnya."
"Yaitu perubahan nilai kontrak untuk Liga 1 2020 dengan kisaran 50% dan Liga 2 dengan kisaran 60% dari total nilai kontrak atau sekurang-kurangnya di atas upah minimum regional yang berlaku di masing-masing domisili klub dan akan diberlakukan satu bulan sebelum kompetisi dimulai sampai dengan berakhirnya kompetisi dimaksud.”
Jalan Tengah Pemain dan Klub
Yunus Nusi menjelaskan bahwa SK terbaru PSSI sudah dibicarakan matang-matang dengan berbagai pihak, lebih khusus soal aturan pembayaran gaji.
Baca juga: Pemain Muda Persija Sutan Zico Kerja Keras Agar Dilirik Shin Tae-yong Perkuat Timnas U-19
Yunus Nusi mengatakan pihaknya telah berkomunikasi dengan asosiasi pemain, pelatih dan klub sebelum mengeluarkan SK.
Ia menyadari ada pihak yang tak puas dengan hadirnya SK ini terutama bagi pemain, tapi keputusan ini menurutnya adalah hal yang adil bagi kedua belah pihak; klub dan pemain.
“Kami berikan batasan itu dari hasil komunikasi PSSI dengan asosiasi pemain, pelatih dan klub ini adalah jalan tengah. Memang tidak ada yang terpuaskan tapi ini jalan tengahnya,” kata Yunus Nusi.
“PSSI ditanyakan kok sampai masuk ke teknis. Iya kami harus harus melindungi semua pihak, kami harus masuk ke sana karena ini dalam keadaan luar biasa,” jelasnya.
Menurut Yunus Nusi, jika SK ini tidak dikeluarkan, maka klub bisa saja berpatokan pada isi kontrak.
Di mana di dalam kontrak disebutkan jika liga terhenti karena kejadian luar biasa maka pemain bisa tak mendapatkan gaji.
Di lain sisi, SK ini juga menjadi pegangan bagi klub-klub untuk terhindar dari gugatan pemain, khususnya pemain asing yang tidak terima dengan pemotongan gaji.
“Kalau terjadi klaim dan gugatan hukum dari pemain ke klub, SK PSSI ini bisa sedikit membantu, meringankan bahkan memenangkan klub. Seperti SK sebelumnya,” kata Yunus Nusi.
“Bali United digugat pemain asing, dengan adanya pandemi ini, kadang pemain asing tidak peduli dengan kesulitan-kesulitan klub, makanya muncullah surat keputusan ini,” katanya.
Seperti diketahui, dalam SK tersebut dijelaskan bahwa Pemain, pelatih dan ofisial akan dibayar maksimal 25 persen dari nilai kontrak terhitung Oktober hingga Desember 2020.
Kemudian, apabila kompetisi dimulai pada Februari, klub membayar gaji pemain, pelatih dan ofisial dengan kisaran 50 persen untuk Liga 1 dan 60 persen untuk Liga 2.
Baca juga: Mamah Dedeh dan Anaknya Dikabarkan Terkonfirmasi Covid-19
Sudah Disetujui FIFA
Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Jenderal PSSI, Yunus Nusi menjelaskan soal Surat Keputusan PSSI terbaru terkait penundaan kompetisi Liga 1 dan Liga 2.
Setidaknya ada enam poin yang jadi keputusan, salah satunya soal pembayaran gaji pemain, pelatih dan ofisial.
Menurut Yunus Nusi, SK yang dikeluarkan pada Senin (16/11/2020) sudah mendapatkan persetujuan dan rekomendasi dari AFC dan FIFA. Pasalnya terjadi dalam keadaan luar biasa.
“Kami memang diminta oleh klub harus memberikan batasan terhadap hak dan kewajiban antara klub dengan pemain karena klub juga sangat kewalahan menghadapi ini dan itu juga direkomendasi, di approve oleh FIFA dan AFC,” kata Yunus Nusi.
Perihal pembatasan gaji yang tertera dalam SK tersebut, Yunus Nusi menjelaskan bahwa hal itu juga diambil untuk menguntungkan kedua belah pihak; klub dan pemain.
Pasalnya, ia memaparkan dalam kontrak klub-klub kepada pemain di situ bahkan ada yang menjelaskan apabila liga tak berjalan karena keadaan kahar maka bisa tidak dibayar sama sekali.
“Kami juga harus berikan batasan supaya klub juga tidak terlalu tergerogoti oleh keinginan-keinginan ambisius dari beberapa pemain khususnya pemain asing,” katanya.
“Tapi di sisi lain juga kami melindungi pemain jangan sampai pemain ini tidak digaji sama sekali."
"Mentang-mentang tidak ada liga dalam keadaan kahar karena di dalam kontrak klub dan pemain. Kalau dalam keadaan kahar itu menjadi acuan klub kasihan pemainnya, pemain justru bisa tidak dibayar sama sekali,” jelasnya.
Seperti diketahui, dalam SK tersebut dijelaskan bahwa Pemain, pelatih dan ofisial akan dibayar maksimal 25 persen dari nilai kontrak terhitung Oktober hingga Desember 2020.
Kemudian, apabila kompetisi dimulai pada Februari, klub membayar gaji pemain, pelatih dan ofisial dengan kisaran 50 persen untuk Liga 1 dan 60 persen untuk Liga 2.
Sebagian artikal ini telah tayang di Bolasport dengan judul Persija Pasrah jika Pemainnya Keluar karena Gaji 25 Persen