2 Hari Rizieq Ditahan: Gembira, Ingatkan Kawal Kematian laskar FPI dan Ajukan Praperadilan

Editor: Elga H Putra
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Habib Rizieq Shihab datangi Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (12/12/2020) pagi. Imam Besar FPI itu memilih datang sehari lebih awal karena tidak ingin ada hal yang simpang siur tentang dirinya.

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Hari ini terhitung sudah dua hari pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab ditahan di Polda Metro Jaya.

Sekretaris Umum FPI Munarman yang mendampingi kasus hukum Rizieq Shihab mengungkapkan kondisi sang habib.

"Habib Alhamdulillah sehat walafiat, tenang, beliau tetap gembira, tersenyum, bercanda," kata Munarman di Polda Metro Jaya, Senin (14/12/2020).

Dikatakan Munarman, dari dalam sel, kondisi Rizieq Shihab juga berpesan kepada para pengikutnya.

Yakni dia meminta agar simpatisannya tidak melupakan kasus penembakan terhadap enam laskar FPI.

"Beliau (Rizieq) menyampaikan pesan bahwa jangan berhenti berjuang dan tidak boleh melupakan pembantaian enam syuhada, harus terus dibongkar sampe ke akar-akarnya," kata dia.

Diketahui, peristiwa berdarah itu terjadi di KM 50 Jalan Tol Jakarta-Cikampek, Senin (7/12/2020) dini hari.

Polisi menyebut enam laskar FPI ditembak karena menyerang petugas dengan senjata api.

Namun, menurut FPI, enam Laskar FPI tidak pernah melakukan penyerangan.

Bahkan, FPI menyatakan tidak pernah membekali anggotanya dengan senjata api.

"Enam orang ini menerima apa yang disebut spiral kekerasan, apa itu? Spiral kekerasan itu adalah kekerasan yang berulang dan berlanjut terus menerus terhadap korban yang sudah dibunuh," ujar Munarman.

"Pertama mereka menerima kekerasan berupa serangan fisik yang mengakibatkan meninggal dunia syahid, yang berlanjut kemudian dengan kekerasan verbal, apa itu? Mereka dituduh, difitnah bawa senjata, difitnah menyerang," tambahnya.

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mengatakan, peristiwa ini bermula saat polisi mendapat informasi rencana pengerahan massa ketika Rizieq Shihab dijadwalkan diperiksa pada hari ini.

Baca juga: Polisi Sebut Habib Rizieq Kooperatif Selama Diperiksa Sebagai Tersangka

Penyerangan ini terjadi di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek pada Senin (7/12/2020) sekitar pukul 00.30.

"Terkait hal itu kami kemudian penyelidikan kebenaran info tersebut. Ketika anggota mengikuti kendaraan yang diduga pengikut MRS, kendaraan petugas dipepet kemudian diserang dengan menggunakan senjata api dan senjata tajam," kata Fadil di Mapolda Metro Jaya, Senin (7/12/2020).

Fadil menambahkan, petugas yang terancam keselamatannya kemudian melakukan tindakan tegas dan terukur.

"Sehingga diduga kelompok pengikut MRS meninggal dunia sebanyak enam orang," ujarnya.

Imam Besar FPI Muhammad Rizieq Shihab akhirnya ditahan pada Minggu (13/12/2020) setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka sejak Sabtu (12/12/2020) pagi di Polda Metro Jaya. Tampak Habib Rizieq mengenakan baju tahanan dan kedua tangannya terikat tali tis. (TribunJakarta.com/Dionisius Bima Suci)

Sementara itu, empat orang lainnya melarikan diri.

Akibat penyerangan ini, satu unit kendaraan petugas mengalami kerusakan.

"Anggota tidak mengalami luka, hanya kerugian materil," tutur Fadil.

Baca juga: Selesai Dicecar 84 Pertanyaan, Habib Rizieq Ditahan Sampai 20 Hari ke depan atau 31 Desember 2020

Ajukan Praperadilan

Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab akan mengajukan praperadilan setelah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.

Rizieq Shihab berstatus sebagai tersangka kasus kerumunan di acara pernikahan putrinya di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Kuasa Hukum FPI Aziz Yanuar mengatakan, pihaknya akan mengajukan praperadilan pada Senin (14/12/2020) ini.

"Rencananya (mengajukan praperadilan) Senin, harus cepat lah," kata Aziz di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Minggu (13/12/2020).

Tim kuasa hukum FPI akan mengajukan praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan, Habib Rizieq mulai menjalani pemeriksaan sejak Sabtu (12/12/2020) pukul 11.30.

"Jadi dimulai pemeriksaan kepada tersangka MRS mulai 11.30 dan tadi selesai pukul 22.00," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Minggu (13/12/2020) dini hari.

Baca juga: Selesai Dicecar 84 Pertanyaan, Habib Rizieq Ditahan Sampai 20 Hari ke depan atau 31 Desember 2020

Selama hampir 12 jam diperiksa, jelas Argo, Habib Rizieq dicecar 84 pertanyaan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

"Di dalam pemeriksaan, penyidik memberikan 84 pertanyaan kepada tersangka MRS," ujar dia.

Seusai menjalani pemeriksaan, Habib Rizieq telah ditahan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya.

Saat keluar dari Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Habib Rizieq mengenakan baju tahanan berwarna oranye dengan tangan diborgol.

"Tersangka MRS kita tahan dimulai 12 Desember 2020 selama 20 hari ke depan. Jadi (ditahan) sampai tanggal

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Pesan Rizieq Shihab dari Dalam Penjara ke Simpatisan: Jangan Lupakan Penembakan 6 Syuhada, Hari Ini, Rizieq Shihab Ajukan Praperadilan di PN Jakarta Selatan dan Munarman Beberkan Kondisi Rizieq Shihab di Rutan Polda Metro Jaya.

Berita Terkini