Dibantu Kernet Bus, Terungkap Cara Indra Hapus Jejak Usai Habisi Istri Siri yang Hamil 9 Bulan

Penulis: Muji Lestari
Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mayat perempuan misterius alias Mrs X ditemukan terkubur ala kadarnya di taman kota Tol Jagorawi, Kelurahan Kebon Pala, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur. Foto diambil Minggu (7/4/2019). Belakangan terungkap Mrs X adalah Hilda Hidayah (22), istri muda Hendra Supriyatna alias Indra (38) yang saat dibunuh sedang hamil tua. Terbaru, Polres Makasar dan Tim Rajawali Polres Metro Jakarta Timur menangkap Indra dan temannya Unyil, Rabu (16/12/2020). (Inset) Indra (kanan) didampingi Unyil (kiri) di Polsek Makasar, Kamis (17/12/2020).

Meski di awal pemeriksaan Indra baru dijerat pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Saiful menuturkan tidak menutup kemungkinan pasal 340 KUHP diterapkan, mengingat pemeriksaan masih bergulir dan berkas belum dilimpah ke Kejaksaan.

Diwartakan sebelumnya, seorang warga menemukan jasad perempuan terkubur ala kadarnya di taman kota Tol Jagorawi pada Minggu (7/4/2019) silam.

Saat ditemukan jasad Hilda dakam keadaan setengah terkubur dan kondisi jasad mulai membusuk.

Identitas korban saat itu berstatus Mrs X, karena polisi sama sekali tak menemukan identitas padanya.

Polisi sulit mengungkap siapa gerangan Mrs X itu karena tak ada CCTV di lokasi. Ciri-ciri fisik korban yang disebar pun tak membuahkan hasil.

Identifikasi lewat sidik jari gagal karena Hilda belum melakukan perekaman pembuatan KTP elektronik.

Berita Terkini