Antisipasi Virus Corona di DKI

Anies Baswedan Perpanjang PSBB, Restoran dan dan Mal di Jakarta Boleh Buka hingga Pukul 20.00 WIB

Penulis: Muhammad Rizki Hidayat
Editor: Wahyu Septiana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Dermaga JICT 2, Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (4/11/2020). Ada aturan baru yang diberlakukan Pemprov DKI, restoran dan mal diizinkan beroperasi hingga pukul 20.00 WIB, sebelumnya hanya pukul 19.00 WIB.

Dalam Bab XII ketentuan penutup Pasal 69 aturan itu dijelaskan bahwa ada 7 Pergub yang dihapus, salah satunya terkait pengenaan denda progresif bagi pelanggar protokol kesehatan

Adapun ketentuan terkait denda progresif diatur dalam Pergub Nomor 101/2020 tentang Perubahan Atas Pergub Nomor 79/2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Cogid-19.

Terkait dihapusnya denda progresif ini, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria buka suara.

Baca juga: Terdengar Beberapa Kali Letusan Pistol, Video Penangkapan Rampok Rp 561 Juta Bak Adegan Film Action

Ia menyebut, Pergub Nomor 3 diterbitkan mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2020, dimana tidak ada aturan terkait denda progresif.

"Jadi jangan sampai Pergub membuat kebijakan melebihi daripada Perda. Karena di Perda tidak ada progresif, jadi kita juga tidak progresif," ucapnya, Rabu (20/1/2021).

Meski demikian, politisi Gerindra ini menyebut, masyarakat bukan berarti bisa melanggar protokol kesehatan seenaknya.

Sebab, Pemprov DKI bakal terus memperketat pengawasan protokol kesehatan demi meminimalisir penyebaran Covid-19.

"Kami terus berupaya agar kedisiplinan, ketaatan, kepatuhan masyarakat itu bukan karena aturan, bukan karena aparat atau beratnya sanksi. Tapi mengajak masyarakat untuk kepatuhan sebagai kebutuhan," tuturnya.

Baca juga: VIRAL Video Penumpang Curi Hand Sanitizer di Bus, Transjakarta Langsung Tambah Petugas Keamanan

Ariza pun mengajak masyarakat untuk menerapkan pola hidup sehat agar terhindar dari bahaya virus corona.

"Jadi, mari kita jaga protokol kesehatan ini, hidup sehat, hidup seimbang. Kita pastikan di rumah sirkulasi baik, ventilasi baik, tidur yang cukup, makan yang bergizi," kata dia.

"Jadikan pola hidup sehat itu sebagai satu kebutuhan," tambahnya menjelaskan.

Berita Terkini