Mantan ajudan Presiden Joko Widodo itu tercatat hanya memiliki satu unit mobil yakni Toyota Fortuner tahun 2018 senilai Rp 320 juta.
Selain tanah dan kendaraan, kekayaan Sigit lainnya terdiri dari kas sebesar Rp 869.735.000 dan harta bergerak lain senilai Rp 975 juta.
Listyo Sigit tidak memiliki surat berharga, hutang, dan harta lainnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Dilantik Jadi Kapolri, Ini Sumpah Jabatan Listyo Sigit Prabowo di Hadapan Jokowi; Dilantik Jokowi, Kapolri Listyo Sigit Punya Harta Rp 8,3 Miliar; Listyo Sigit: Terima Kasih Masyarakat, Sesepuh dan Senior