Insentif Untuk Tenaga Kesehatan Dipangkas Sri Mulyani, Berikut Rinciannya

Editor: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Keuangan RI Sri Mulyani dijumpai wartawan di Balai Purnomo Universitas Indonesia, Rabu (4/12/2019).

Hal itu dilakukan dengan pertimbangan perkembangan kasus Covid-19 yang dinamis sehingga diperlukan alokasi yang lebih besar.

Sementara untuk anggaran kesehatan dalam PEN 2021 juga terjadi peningkatan menjadi sebesar Rp 125 triliun dari Rp 63,5 triliun pada tahun 2020 lalu.

"Fokus 2021 tetap penanganan covid melalui 3T (testing tracing dan treatment termasuk isolasi), vaksinasi dan penerapan disiplin protokol kesehatan," ujar dia.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sri Mulyani Potong Insentif Tenaga Kesehatan, Simak Rinciannya"

Berita Terkini