TRIBUNJAKARTA.COM - Hari ini, Rabu (3/2/2021), Raffi Ahmad dijadwalkan hadir dan mengikuti sidang perdata dugaan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19.
Sidang tersebut digelar di Pengadilan Negeri Depok.
Seharusnya, sidang perdata dugaan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 dijadwalkan dimulai sejak pukul 10.00 WIB.
Namun, hampir dua jam berlalu sidang belum juga dimulai.
Menurut humas Pengadilan Negeri Depok, hari ini Raffi Ahmad diharapkan hadir.
Sebab, agenda hari ini adalah pemanggilan tergugat.
"Agendannya pemanggilan terhadap Raffi Ahmad untuk hadir di ruang sidang," kata Ahmad Fadil lewat pesan singkat kepada awak media, Rabu (3/1/2021).
Pekan lalu seharusnya menjadi sidang perdana Raffi Ahmad atas dugaan pelanggaran protokol kesehatan.
• Isu Anies-Gerindra Retak, Relasi Berubah Saat Prabowo Masuk Kabinet Jokowi & Peluang Pilkada 2024
• Cegah Penyebaran Covid-19, Polsek Metro Menteng Bagikan 500 Masker Gratis ke Warga
• Pernah Sindir SBY, Marzuki Alie Kini Dituding Terlibat Kudeta Partai Demokrat: Sinyal Keluar?
Namun sidang ditunda karena advokat yang menjadi perwakilan Raffi tak memiliki surat kuasa, sehingga tak bisa duduk sebagai kuasa hukum Raffi.
Gugatan perdata yang diterima Raffi Ahmad dilayangkan oleh seorang advokat bernama David Tobing.
David Tobing menggugat Raffi Ahmad atas dugaan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19.
Dalam gugatannya, dia minta majelis hakim agar perintahkan Raffi tak keluar rumah selama 30 hari sejak menerima vaksinasi.
• Kurang Hati-hati, Mobil Toyota Rush Menyeruduk Taman Suropati
Raffi Ahmad Sibuk Syuting
Dipanggil sidang kasus pesta, Raffi Ahmad justru pilih syuting usai divaksin Covid-19 dosis kedua.
Hari ini, Pengadilan Negeri Depok menjadwalkan sidang perdana kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan pencegahan Covid-19 yang dilakukan suami Nagita Slavina itu usai divaksin Covid-19.