Jakarta Dikepung Banjir

Anak Buah Gubernur Anies Baswedan Bantah Hapus Program Normalisasi Sungai Warisan Jokowi-Ahok

Penulis: Dionisius Arya Bima Suci
Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden Jokowi dan Ahok.

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Pemprov DKI membantah kabar yang menyebut program pengendali banjir warisan Gubernur Joko Widodo dan Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok dihapus dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2017-2022.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta Nasruddin Djoko Surjono mengatakan, program normalisasi sungai peninggalan Jokowi-Ahok masih terus dijalankan hingga saat ini.

"Secara faktual, Pemprov DKI Jakarta selama ini tetap melakukan pengadaan tanah di kali/sungai yang mendukung pelaksanaan normalisasi oleh pemerintah pusat," ucapnya, Kamis (11/2/2021).

Menurutnya, ini sejalan dengan kesepakatan bersama Rencana Aksi Penanggulangan Banjir dan Longsor di kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak, dan Cianjur (Jabodetabekpunjur) dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Dalam kesepakatan itu disebutkan bahwa pengerjaan konstruksi pengendali banjir di kali/sungai dilakukan oleh pemerintah pusat.

Sedangkan, pemerintah daerah mendukungnya dengan pembebasan lahan di sekitar lokasi kali/sungai yang dikerjakan.

"Terakhir di tahun 2020, Pemprov DKI telah melakukan proses pengadaan tanah di Sungai/Kali Ciliwung, Pesanggrahan, Sunter, dan Jatikramat senilai Rp 340 miliar," ujarnya.

"Sedangkan, untuk Kali Angke, pengerjaannya dilakukan di tahun 2021," tambahnya menjelaskan.

Anggaran Rp 1,073 triliun pun telah dialokasikan pada tahun 2021 ini untuk melakukan pembebasan lahan di beberapa lokasi waduk dan sungai.

RUU Pemilu & Nasib Sederet Gubernur yang Disebut Capres Potensial 2024 hingga Tak Bisa Jadi Petahana

Integrasi Cegah Banjir, Anak Buah Anies Tegaskan Normalisasi Sungai Warisan Jokowi-Ahok Tetap Ada

Anak buah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ini juga menolak bila pihaknya disebut membedakan istilah normalisasi dan naturalisasi sungai.

Sebab, kedua program itu tetap dilakukan secara terintegrasi melalui kolaborasi intensif dengan pemerintah pusat.

"Pada prinsipnya, konsep naturalisasi dan normalisasi dapat dilakukan secara sinergis untuk mencapai tujuan yang maksimal," kata dia.

Terlebih, kedua program tersebut memiliki tujuan yang sama, yaitu menjaga kapasitas badan air sesuai dengan kebutuhan agar berfungsi optimal, khususnya saat musim hujan tiba.

"Jenis-jenis kegiatan terkait hal ini, antara lain penghijauan di bantaran air, pengerukan dan pendalaman badan air, dan penurapan badan air,” paparnya. 

Halaman
12

Berita Terkini