Penembakan di Kafe Jakarta Barat

Penyebab Oknum Polisi Ngamuk di Cafe Cengkareng dan Tembak 4 Orang, Satu Anggota TNI Tewas

Penulis: Annas Furqon Hakim
Editor: Suharno
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sebuah kafe di wilayah Kecamatan Kalideres, Cengkareng, Jakarta Barat menjadi saksi penembakan tiga orang hingga tewas, pada Kamis (25/2/2021) dini hari.

Peristiwa penembakan itu terjadi pada Kamis (25/2/2021) sekitar pukul 04.00.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, salah satu korban dari aksi penembakan itu adalah prajurit TNI AD berinisial S.

"Korban pertama inisial S, anggota TNI," kata Yusri kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis siang.

Tidak hanya menewaskan prajurit TNI tersebut, tiga orang pegawai kafe juga turut menjadi korban penembakan. 

Dua di antaranya meninggal dunia di lokasi, sedangkan seorang lainnya kritis dan tengah menjalani perawatan di rumah sakit. dan tewas di tempat.

Baca juga: Jumlah Pesepeda Meningkat Selama Pandemi Covid-19, Pemprov DKI Berencana Buat Patung Prasasti

Baca juga: Bripka CS Ditetapkan Tersangka Penembakan di Cengkareng, Seorang Prajurit TNI Tewas

Baca juga: Partai Demokrat Digoyang Kudeta, Kegeraman SBY Siap Temui Orang yang Memfitnahnya

"Saudara FSS pegawai kafe tersebut, saudara M juga pegawai kafe, satu yang dirawat inisial H," ujar Yusri.

Dalam kasus ini, Bripka CS sudah ditetapkan sebagai tersangka setelah polisi melakukan olah TKP dan menemukan dua alat bukti.

Tersangka dijerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Bripka CS Tersangka

Pelaku penembakan di sebuah kafe di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, akhirnya terungkap.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mengatakan, pelaku merupakan anggota kepolisian yaitu Bripka CS.

Fadil mengungkapkan pihaknya sudah menangkap pelaku penembakan.

"Pelaku pagi ini sudah dilakukan pemeriksaan secara maraton," kata Fadil di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (25/2/2021).

Dalam kasus ini, jelas Fadil, Bripka CS sudah ditetapkan sebagai tersangka setelah polisi melakukan olah TKP dan menemukan dua alat bukti.

"Kepada tersangka sudah diproses langsung pagi hari ini juga dan ditemukan dua alat bukti sehingga sudah ditetapkan sebagai tersangka," ujar dia.

Baca juga: Waduh, Pendapatan Pajak Parkir DKI Jakarta Merosot 50 Persen, Ini Penyebabnya

Baca juga: Pemkot Bekasi Masih Berjuang, Sampah di Tol JORR Sudah Ada Sejak Lama: Bakal Dijadikan TPS Sementara

Baca juga: Giliran Wartawan Dapat Jatah Vaksin Covid-19: Pelaksanaan di GBK Sesuai Protokol Kesehatan 

Halaman
123

Berita Terkini