Dari lokasi, polisi mengamankan beberapa barang bukti seperti satu boks kondom, uang tunai Rp 755 ribu, sebuah ponsel berisi percakapan.
Ia mengimbau para orangtua untuk senantiasa memperhatikan anak gadisnya di media sosial dan pergaulannya.
Supaya tidak terjebak dalam tindak asusila yang melibatkan wanita berusia cukup muda.
Baca juga: Dipanggil DPRD Kota Bekasi Terkait Dugaan Pelecehan Seksual, Lurah RJ Mengaku Begini
"Kami imbau kepada masyarakat yang punya anak perempuan agar memberikan pengawasan ketat."
"Juga tidak mudah terjebak pergaulan bebas dengan membatasi menggunakan medsos," imbau Kapolres.
Penyidik Reskrim Polres Metro Tangerang Kota masih mengembangkan kasus ini, karena tidak mungkin ada pelaku lainnya.