Usai Jadi Mualaf dan Dikhitan, Bos yang Cabuli Karyawatinya Dapat Hadiah Seperangkat Alat Salat

Penulis: Gerald Leonardo Agustino
Editor: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

JH (47), tersangka kasus pelecehan seksual yang mendekam di tahanan Mapolres Metro Jakarta Utara, mendapatkan hadiah seperangkat alat salat usai menjalani proses khitanan pada Selasa (9/3/2021).

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino

TRIBUNJAKARTA.COM, KOJA - JH (47), tersangka kasus pelecehan seksual yang mendekam di Mapolres Metro Jakarta Utara, telah selesai menjalani proses khitanan.

Dirinya resmi menjadi mualaf setelah melalui segelintir proses selama menjadi tahanan Polres Metro Jakarta Utara.

Usai dikhitan, JH mendapatkan hadiah berupa seperangkat alat salat dari anggota Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polres Metro Jakarta Utara.

Kasat Tahti Polres Metro Jakarta Utara Kompol Sutikno secara langsung memberikan alat salat tersebut.

Yang pertama ialah peci berwarna putih yang disematkan di kepala JH.

Baca juga: Tak Hanya Felicia Tissue, Pihak Lain Minta Pertanggungjawaban Kaesang, Apa yang Kita Perbuat Mas?

Menyusul kemudian baju koko, sajadah, hingga tasbih.

"Kita baru saja melakukan khitan untuk saudara JH. Dia pun karena kemauan sendiri memutuskan menjadi mualaf dan disunat di rutan Polres Metro Jakarta Utara," kata Sutikno, Selasa (9/3/2021).

JH (47), bos yang melakukan pelecehan seksual terhadap dua karyawatinya, DF (25) dan EFS (23), saat diekspose di Mapolres Metro Jakarta Utara, Selasa (2/3/2021). (TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino)

Sementara itu, JH mengaku keputusan menjadi mualaf adalah keinginan pribadinya yang juga mendapat dukungan dari keluarga.

"Keluarga tahu, pernyataan sudah saya bikin, keluarga mendukung, istri juga mendukung. Karena sebelum saya di sini, memang saya sudah mendapat pencerahan. Memang saya punya keinginan (menjadi mualaf)," kata JH.

Baca juga: Ancam 50 Warga Kemayoran Angkat Kaki dengan Kekerasan, Mafia Tanah Dibayar Rp150 Ribu per Hari 

Baca juga: Pembangunan Rumah DP 0 Rupiah, LMK Sebut Ada Laporan Kerusakan Rumah Warga Namun Sudah Diperbaiki

Baca juga: Emosi Diminta Cerai, Suami di Lampung Nekat Tembak Kepala Istri di Rumah Mertua: Sering KDRT

Keinginan JH menjadi mualaf juga diperkuat dengan adanya salah satu momen yang dianggap tersangka membuka hati dan pikirannya.

Beberapa hari lalu, usai ditahan karena kasus pelecehan seksual, JH mendengar rekan satu selnya mengumandangkan adzan.

Ia juga memerhatikan dari dekat bagaimana tahanan-tahanan lain di dalam selnya melakukan ibadah salat.

Baca juga: Penculik Direktur Perusahaan Bawa Senapan Angin dan Air Softgun, Korban Dijaga 2 Orang Saat Disekap

"Saat di sini, saya menyapa rekan satu tahanan. Saya mendengar kumandang adzan dekat dengan saya, dan melihat dengan mata secara dekat, dari tahanan, bagaimana cara orang salat berjamaah," ucap JH.

JH pun menangis sampai akhirnya meminta diajarkan untuk melakukan tata cara ibadah-ibadah tersebut.

JH (47), bos yang melakukan pelecehan seksual terhadap dua karyawatinya, DF (25) dan EFS (23), saat diekspose di Mapolres Metro Jakarta Utara, Selasa (2/3/2021). (TRIBUNJAKARTA.COM/GERALD LEONARDO AGUSTINO)
Halaman
1234

Berita Terkini