TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Kecurigaan warga Desa Cengkong, Kabupaten Karawang terhadap aktivitas suami jual istri di rumah AE (24) terbukti.
AE dipergoki warga yang datang ke rumahnya ternyata sedang berada di ruang tamu.
Sementara itu, istrinya yang tengah berpakaian seksi berada dengan pria lain di dalam kamar.
"Saat di introgasi. AE mengaku telah melakukan praktek prostitusi dan menjual istrinya menjadi pekerja seks," kata Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Oliestha Ageng Wicaksana, Rabu (10/3/2021).
AE (24), seorang suami di Desa Cengkong, Kecamatan Purwasari menjual istrinya sendiri kepada pria hidung belang.
AKP Oliestha Ageng Wicaksana mengatakan, aksi bejat AE terbongkarnya karena kecurigaan warga pada aktivitas di rumah AE.
"Awalnya karena kecurigaan warga terhadap aktivitas yang dilakukan di rumah AE," kata Oliestha kepada Tribun Jabar, Rabu (10/3/2021).
Saat itu, warga melihat adanya kendaraan tamu AE di depan rumahnya. Namun pintu justru tertutup. Karena kecurigaan itu, warga mendatangi rumah AE.
Benar saja kecurigaan warga, ketika mendatangi rumah tersebut.
Peristiwa Serupa
Pria Jual Istri Lalu Membunuhnya
Seorang pria tega menjual tubuh istrinya sendiri lalu membunuhnya setelah terlibat percekcokan.
Okta Apriyanto (OA) tega menghabisi istrinya, Meliyanti (24) lalu jasadnya ditinggalkan di dalam lemari Hotel di Semarang.
Sebelumnya warga dikagetkan dengan ditemukannya sesosok mayat di dalam lemari di Hotel Semarang pada Kamis (11/2/2021).
Diketahui bahwa OA telah menikah siri dengan korban meski masih berstatus suami sah dari orang lain dan sedang dalam proses cerai.
Keduanya tinggal di kamar nomor 102 sejak sepekan terakhir.
Pelaku menghabisi nyawa istri sirinya karena mengaku kesal sering dicaci maki.
Sebelum beraksi, pelaku pun sempat cekcok dengan korban.
Korban, Mel (24) ditemukan tak bernyawa di dalam lemari di kamar 102 Hotel Semarang, pada Kamis (11/ /2/2021) siang sekitar pukul 11.00 WIB.
"Cemburu karena lelaki tidak kerja. Kedua, hari tertentu si korban menjumpai lelaki itu bersama wanita lain. Tersinggung marah dan terjadi (cekcok) sampai aksi pembunuhan," ujar Kapolda Jateng, Irjen Ahmad Luthfi, kepada wartawan di Mapolrestabes Semarang, Jumat (12/2/2021).
Pelaku melakukan aksinya dengan mencekik korban. Selain itu korban juga dibenturkan ke lantai.
"Setelah meninggal masukkan dalam lemari," kata dia.
Baca juga: 8 Ramuan Tradisional Ini Berkhasiat Menurunkan Kolesterol Tinggi, Tertarik Coba?
Baca juga: Ditangkap karena Nyabu, Oknum DPRD Asal Demokrat Ngaku Cuma Lagi Kepingin
Baca juga: Ayah Cabuli Putri Kandungnya di Koja: Dilakukan Selama Setahun Tiap Kali Sang Ibu Pergi Bekerja
Sementara itu Kasatreskrim Polrestabes Semarang, AKBP Indra Mardiana menuturkan pembunuhan tersebut dilakukan pada Kamis (11/2) pukul 02.30 dini hari.
Setelah beraksi, pelaku langsung melarikan diri.
"Setelah mengetahui meninggal pelaku memesan ojek online ke pasar Banyumanik.
Kemudian memesan travel untuk pulang ke Wonosobo," tuturnya.
Ia menambahkan bahwa pelaku mempunyai istri dan satu orang anak.
Saat ini pelaku dan istri sahnya sedang proses perceraian.
"Kenal dengan korban sekitar dua tahun," ujarnya
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 338 dan 365 KHUP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Pelaku sudah mengenal korban semenjak 2 tahun silam saat berada di sebuah kafe di daerah Cilacap.
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Suami di Karawang Tega Jual Istrinya Sendiri ke Pria Hidung Belang, Terbongkar setelah Warga Curiga,.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Meliyanti Dibunuh Suami yang Merangkap Muncikarinya, Ini Motif Okta Tega Menghabisi Istri Sendiri,