Selang sehari, korban ditemukan tak bernyawa di kawasan Pasir Angin yang berjarak sekitar 10 km dari rumahnya.
"Awalnya cerita sih mau kondangan, kemarin pagi, ke Cianjur. Dengernya sih sama temennya berangkatnya," kata Mardiansyah.
Dia menuturkan, almarhumah merupakan sulung tiga bersaudara.
Polisi memasitkan MRI adalah pelaku tunggal pembunuhan EL dan DP.
MRI ditangkap polisi di persembunyiannya di Depok pada Rabu (10/3/2021) sekitar 19.30 WIB.
Diketahui, MRI masih berusia 21 tahun.