Bunuh Dua Perempuan di Bogor, Pria 21 Tahun Ini Disebut Polisi Berperilaku Bak di Serial Killer

Penulis: Rr Dewi Kartika H
Editor: Elga H Putra
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro saat memperlihatkan foto kondisi 2 korban ketika gelar rilis kasus di Mapolresta Bogor Kota, Kamis (11/3/2021).

Selang sehari, korban ditemukan tak bernyawa di kawasan Pasir Angin yang berjarak sekitar 10 km dari rumahnya.

"Awalnya cerita sih mau kondangan, kemarin pagi, ke Cianjur. Dengernya sih sama temennya berangkatnya," kata Mardiansyah.

Dia menuturkan, almarhumah merupakan sulung tiga bersaudara.

Ditemukannya Elya Lisnawati (25) dalam kondisi sudah tidak bernyawa di pinggir jalan kawasan Gunung Geulis, Desa Pasir Angin, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor membuat pihak keluarga syok. (TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy)

Polisi memasitkan MRI adalah pelaku tunggal pembunuhan EL dan DP.

MRI ditangkap polisi di persembunyiannya di Depok pada Rabu (10/3/2021) sekitar 19.30 WIB.

Diketahui, MRI masih berusia 21 tahun.

Berita Terkini