"Iya, tahun 2018 itu sudah pembersihan besar-besaran. Saat itu sudah mendekati bersih, tapi sekarang kembali lagi seperti dulu," kata Ujang saat ditemui di lokasi, Senin (15/3/2021).
Menurut Ujang, pembersihan besar-besaran tiga tahun lalu tak serta merta membuat permasalahan sampah selesai begitu saja.
Pascapembersihan besar-besaran, pengawasan serta pembatasan akses warga untuk membuang sampah ke kolong tol tak diperketat.
Imbasnya, warga di sekitar lokasi yang tak punya kesadaran membuang sampah pada tempatnya bolak balik memilih area kolong tol sebagai tempat sampah mereka.
Meskipun petugas PPSU Kelurahan Papanggo sudah berkali-kali melakukan pembersihan, warga masih saja nekat membuang sampah ke kolong tol itu.
Baca juga: Yuk Ikut Kuis Kartu Prakerja Berhadiah Total Rp 10 Juta, Ini Pertanyaan Hingga Cara Mengikutinya
"Memang kolong tol ini sering sekali kelurahan mengirim PPSU. Tapi kan karena banyak warga yang membuang sampah di situ, ya kalah juga PPSU-nya," kata Ujang.
Dijelaskan Ujang, pengurus RW setempat juga tak henti-henti menegur apabila ada warga yang kedapatan membuang sampah.
Namun, tak sedikit warga yang mengabaikan teguran tersebut dengan alasan jauhnya TPS terdekat yang letaknya di RW 07 Papanggo.
"Warga juga pinter kucing-kucingan sama pengurus. Ketika pengurus nggak ada dia buang dua karung, dua karung. Itu bukan satu, lebih dari satu," kata Ujang.
Menanggapi permasalahan sampah kolong tol yang menahun ini, Ujang pun berharap ada kerja sama yang baik antara pemerintah dan pengelola jalan tol, PT Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP).
"Harapan saya harus dibicarakan juga antara kelurahan dan pengguna daripada jalan tol ini atau penguasanya perusahaan CMNP ini kerja sama dengan lurah, dibersihkan kembali, ada yang mengawasi," tutup Ujang