TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Berikut ini momen Muhammad Rizieq Shihab walk out dari persidangan, majelis hakim dan JPU yang hadir dalam persidangan pun tampak kebingungan.
Semuanya bermula dari keinginan Rizieq Shihab yang ingin hadir secara langsung di persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Namun, dalam sidang tersebut Rizieq Shihab tidak dihadirkan secara langsung dalam persidangan.
Kericuhan sempat mewarnai sidang perdana dengan terdakwa mantan Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Selasa (16/3/2021) sore.
Ketegangan saat persidangan sudah mulai terasa ketika tim kuasa hukum Rizieq Shihab menolak sidang digelar secara virtual. Pasalnya, Rizieq tidak dihadirkan secara langsung dalam persidangan.
Rizieq menghadiri persidangan perkara kelima dengan nomor 225/Pid.B/2021/PN.Jkt.Tim melalui tayangan live streaming dari ruangan di Bareskrim Polri.
Baca juga: Bocah 9 Tahun di Bogor Tewas Menggantung di Kawat Listrik, Bermula dari Mencari Belalang
Baca juga: Jadwal Liga Champions Malam Ini, Mampukah Atalanta Membalikkan Keadaan di Stadion Alfredo Di Stefano
Baca juga: Kabar Baik! Tingkat Keterian RS Rujukan Covid-19 di DKI Jakarta di Bawah 70 Persen
"Syaratnya bisa dilakukan sidang online adalah persetujuan dari terdakwa, terdakwa sudah menyampaikan tidak setuju. Kalau ini dilanggar, kita melawan prinsip negara hukum," kata Kuasa Hukum Rizieq, Munarman.
Para tim kuasa hukum Rizieq bahkan berteriak-teriak dan menunjuk-nunjuk para JPU dan majelis hakim karena menolak menggelar sidang secara online.
Namun, majelis hakim yang dipimpin oleh Khadwanto menolak permintaan terdakwa. Persidangan tetap dilanjutkan secara online.
"Berdasarkan hasil musyawarah hari ini, sidang akan dilanjutkan secara online," ucap Pimpinan Majelis Hakim Khadwanto.
Rizieq Ingin Dihadirkan Secara Langsung
Sependapat dengan tim kuasa hukumnya, Rizieq juga ingin menghadiri persidangan secara langsung. Dia merasa berhak hadir ke PN Jakarta Timur.
Dia yakin bisa menerapkan protokol kesehatan Covid-19 ketika sidang digelar secara offline.
“Saya ingin hadir langsung di ruang sidang. Bukan di ruang Mabes Polri. Tapi di ruang PN Jaktim,” kata Rizieq dalam sambungan telekonferensi.
Menurut Rizieq, dirinya juga memiliki hak yang sama untuk dihadirkan dalam persidangan seperti tim kuasa hukum dan jaksa penuntut umum (JPU).