Sidang Rizieq Shihab

Dukung Rizieq Shihab Dihadirkan di Pengadilan, IPW Peringatkan Polri Soal Pengamanan

Penulis: Bima Putra
Editor: Wahyu Septiana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rizieq Shihab saat jalani sidang perdana secara online di PN Jakarta Timur, Selasa (16/3/2021).

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, CAKUNG - Indonesia Police Watch (IPW) mendukung agar Rizieq Shihab dihadirkan secara langsung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur saat sidang pada Jumat (19/3).

Ketua IPW Neta S Pane mengatakan kehadiran eks pimpinan Front Pembela Islam (FPI) di ruang sidang perlu guna mencegah adanya anggapan Diskriminasi.

Hal ini menanggapi permintaan tim kuasa hukum Rizieq Shihab yang meminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan klien mereka secara langsung di Pengadilan.

"Rencana menghadirkan Rizieq langsung di persidangan adalah sebuah keharusan agar imam besar FPI itu tidak merasa didiskriminasi. Pengadilan harus berikan contoh agar tidak bersikap diskriminasi," kata Neta saat dikonfirmasi di Jakarta Timur, Rabu (17/3/2021).

Alasannya karena dalam sejumlah sidang yang digelar di masa pandemi Covid-19 beberapa terdakwa terkait kasus penting tetap dihadirkan di ruang sidang.

Hanya saja dia meminta Pengamanan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur diperketat bila nanti Rizieq dihadirkan di ruang sidang pada sidang Jumat (19/3).

Baca juga: Kabel Semrawut dan Menjuntai di Ciputat Timur Bikin Warga Kesal: Enggak Enak Dilihatnya

Baca juga: Pemprov DKI Ogah Pakai Hak Diskresi Meski Rencana Jual Saham Perusahan Bir Ditolak Ketua DPRD

Baca juga: Sudah Ajukan Gugatan Cerai, Kuasa Hukum Bocorkan Aa Gym dan Teh Ninih Masih Tinggal Satu Rumah

"Jika Rizieq dihadirkan di dalam persidangan polisi tentunya tidak akan mau mengambil risiko dan harus memperketat sistem keamanan," ujarnya.

Neta menuturkan kehadiran Rizieq di ruang sidang bukan berarti Polri melonggarkan keamanan, sebaliknya dia mendesak pengamanan diperketat.

Dia meminta Polri bersikap tegas membubarkan kerumunan simpatisan Rizieq Shihab yang nekat datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Tujuannya agar tidak terjadi kericuhan sebagaimana sidang dakwaan yang digelar pada Selasa (16/3) namun batal sehingga ditunda hingga Jumat (19/3).

Baca juga: 7 Ramuan Tradisional Ini Bisa Obati Borok dan Koreng pada Anak, Sudah Tahu?

"Memperketat dengan cara memecah konsentrasi massa dan membuat barikade-barikade agar massa tidak berkumpul di satu tempat, agar tidak terjadi kerumunan," tuturnya.

Neta mengatakan kericuhan yang sempat terjadi karena simpatisan Rizieq Shihab yang datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Selasa (16/3) lalu tidak boleh lagi terjadi pada Jumat (19/3).

Menurutnya Polri harus lebih bersikap tegas sehingga selama sidang tiga perkara kasus dugaan tindak pidana karantina kesehatan simpatisan Rizieq Shihab tidak lagi datang ke Pengadilan.

"Sikap tegas kepada simpatisan Rizieq yang datang ke Pengadilan harus dilakukan agar pada sidang-sidang berikutnya massa melihat tak perlu lagi datang ke persidangan," lanjut Neta.

Halaman
12

Berita Terkini