Korupsi Proyek Rumah DP 0 Rupiah

Polemik Rumah DP 0 Rupiah Andalan Anies, Target Dipotong Kini Warga Bergaji Dua Digit Bisa Beli

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melakukan ground breaking atau peletakan batu pertama sebagai simbolis dimulainya pembangunan rumah DP 0 Rupiah di Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (12/12/2019). Program rumah DP 0 Rupiah yang digagas Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjadi polemik di masyarakat.

"Jadi intinya tidak semua untuk hunian DP 0 rupiah," sambungnya.

Ia pun menyebut, target 10 ribu hunian Dp 0 rupiah itu belum termasuk hasil kerja sama Pemprov DKI dengan pihak swasta.

Seperti hunian DP 0 rupiah yang saat ini tengah dipasarkan di Bandar Kemayoran dan Sentraland Cengkareng.

Kedua hunian DP 0 rupiah itu merupakan hasil kerja sama Pemprov DKI dengan Perum Perumnas.

Total ada 102 unit hunian DP 0 rupiah yang ada di kedua lokasi tersebut dengan rincian 38 unit di Bandad Kemayoran dan 64 lainnya di Sentraland Cengkareng.

"Kami mengimbau para pengembang swasta yang sekarang ini punya unit hunian yang ready stok, isinya kosong, kalau misalnya memenuhi kualifikasi hunian terjangkau, bisa kita kerjasamakan program Dp 0 rupiah," tuturnya.

Batas Gaji Tuai Kritik

Kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menaikan batas atas gaji pemilik rumah DP 0 Rupiah menuai kritik banyak kalangan.

Ketua Forum Warga Kota Jakarta (Fakta) Azas Tigor Nainggolan menilai, Anies telah membohongi masyarakat.

Pasalnya, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini sebelumnya menjanjikan bakal menyediakan rumah murah meriah bagi warga berpenghasilan rendah semasa kampanye dulu.

Namun, dengan menaikan batas atas rumah DP 0 Rupiah dari Rp 7 juta menjadi Rp 14,8 juta, maka rumah DP 0 rupiah kini bisa dimiliki oleh masyarakat berpenghasilan tinggi.

"Sudah banyak warga miskin berharap dapat rumah murah, tapi ternyata itu nol besar. Bohong belaka, warga miskin mana yang penghasilannya Rp 14 juta?," ucapnya, Rabu (17/3/2021).

Angka dua digit ini disebut Azas Tigor tak masuk akal lantaran Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI berkisar di angka Rp 4,4 juta.

Jika sepasang suami istri berpenghasilan UMP ingin mendapatkan rumah DP 0 Rupiah, maka total gaji bersih yang diterima per bulannya hanya berkisar di angka Rp 8 juta hingga Rp 9 juta.

"Jika dihitung-hitung memang yang masuk akal adalah batas gajinya atau penghasilannya setidaknya Rp 7 juta per bulan," ujarnya.

Halaman
1234

Berita Terkini