Puluhan simpatisan Rizieq Shihab yang datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur jalani swab antigen, kegiatan tersebut dilakukan oleh jajaran Polres Metro Jakarta Timur.
Sidang perkara dengan pembacaan dakwaan kasus dugaan tindak pidana karantina kesehatan Rizieq Shihab kembali digelar di PN Jakarta Timur.
Tiga perkara dengan nomor 221, 222 dan 226 yang sebelumnya sempat ditunda akan dilanjutkan secara virtual.
Selanjutnya, guna mengantisipasi membludaknya jumlah simpatisan yang datang, jajaran Polrestro Jakarta Timur telah melakukan Pengamanan ketat.
Selain jumlah personel yang dilipat gandakan, puluhan simpatisan yang hadir dan terlihat berkerumun turut diminta untuk menjalani swab antigen di area Masjid Raya Al Azhar, Cakung, Jakarta Timur.
Sedari pukul 08.00 WIB, lebih dari 40 simpatisan Rizieq Shihab telah menjalani swab antigen di lokasi.
"Kami hari ini dari jajaran Polres Metro Jakarta Timur melaksanakan swab antigen kepada warga ( simpatisan ) yang datang dari luar kota," jelas Kapolsek Cakung, Kompol Satria Darma di lokasi.
Baca juga: Pemeran Video Mesum di Bogor Ditangkap, Terungkap Ini Sosok Pemainnya: Adegan Direkam Mulai di Lobby
Baca juga: Bentrok Sengketa Lahan di Pancoran, Wagub Ariza: Faktanya Tanah Itu Milik Pertamina
Baca juga: Anggota Tim Kuasa Hukum Rizieq Shihab Dilarang Masuk ke Pengadilan, Neno Warisman Meradang: Tak Adil
Satria memastikan sejumlah simpatisan yang menjalani swab test antigen merupakan mereka yang datang dari luar kota.
Beberapa diantaranya dari daerah Jawa Barat seperti Tasik.
"Kita tanya mereka ngakunya dari Jawa Barat dan sekitarnya. Menurut keterangannya ada yang dari Cipali, ada yang dari Tasik, ada yang dari Bandung."
"Mereka tujuannya hadir kesini adalah untuk menghadiri persidangan di PN Jakarta Timur. Tapi sudah kami sampaikan persidangan, semuanya dilaksanakan secara virtual dan kami mengimbau untuk bisa kembali ke rumahnya masing-masing," tandasnya.
Anggota Tim Kuasa Hukum Rizieq Shihab Dilarang Masuk ke Pengadilan
Neno Warisman mengeluhkan Pengamanan sidang dakwaan Rizieq Shihab dalam perkara dugaan tindak pidana karantina kesehatan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Jumat (19/3/2021).
Tidak hanya karena dia dan simpatisan Rizieq Shihab lainnya tidak diperbolehkan masuk ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur guna menyaksikan sidang pembacaan dakwaan secara langsung.
Neno mempertanyakan karena sejumlah anggota tim kuasa hukum Rizieq Shihab tidak diperkenankan personel Polri yang berjaga untuk masuk ke ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Timur.