Ayu Disetubuhi Tukang Parkir saat Tak Berdaya, Mayat Ditemukan Pemulung Setengah Telanjang

Editor: Wahyu Septiana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jasad gadis pemandu lagu tanpa busana ditemukan di semak-semak pinggir jalan Raya Pepen Pakisaji, Kabupaten Malang pada Selasa (23/3/2021). Tampak sejumlah anggota polisi sedang melakukan olah TKP. (Kolase SURYA.co.id/Erwin Wicaksono) (SURYA.co.id/Erwin Wicaksono)

TRIBUNJAKARTA.COM - Tewasnya pemandu lagu Ayu alias Setia Nurmiati (21) di semak Jalan Raya Pepen, Pakisaji, Kabupaten Malang, akhirnya mulai terungkap.

Cinta segi empat menjadi latar belakang kematian Ayu alias Setia Nurmiati.

Pihak Kepolisian telah menetapkan dua tersangka masing-masing atas nama Wahyudi (39) dan Adi Prayitno (28) alias Dalbo.

Ayu dirudapaksa oleh tukang parkir, bukan sopir truk seperti dugaan sebelumnya.

Sementara hubungan antara Ayu dan sopir truk adalah mantan kekasih.

Kemudian sang tukang parkir sendiri merupakan teman dari mantan kekasih Ayu.

Baca juga: Antisipasi Pencatutan, DPC Partai Demokrat Kota Depok Buat Surat Perlindungan ke Polisi

Rupanya Ayu jatuh hingga terluka saat berusaha mengejar mantan kekasihnya yang mengendarai truk.

Ayu yang terjatuh itu tampak tak berdaya karena luka yang dialaminya.

Bukannya menolong Ayu, tukang parkir itu malah merudapaksa gadis belia tersebut.

Baca juga: Atta Halilintar Bahagia Punya 5 Orangtua Setelah Nikahi Aurel, Komentar Krisdayanti Tuai Perhatian

Baca juga: Rizieq Shihab Dihadirkan Langsung, Tak Ada Lagi Siaran Sidang Agar Saksi Tak Saling Memengaruhi

Baca juga: Dinkes Kota Bekasi Tak Menapik Temukan Kasus Warga Positif Covid-19 Usai Disuntik Vaksin

Diketahui, mayat Ayu ditemukan di semak-semak oleh pemulung dengan kondisi setengah telanjang.

Celana yang dikenakan Ayu tampak melorot dan baju yang dikenakannya juga tersingkap hingga ke dada.

Ditemukan juga ada dua luka di tubuh Ayu saat ditemukan.

Polisi sempat menduga bahwa Ayu mengalami penganiayaan dan pemerkosaan sebelum dibunuh.

Namun ternyata fakta berkata lain, setelah dua tersangka berhasil ditangkap.

Kepolisian menetapkan dua orang sebagai tersangka masing-masing atas nama Wahyudi (39) dan Adi Prayitno (28) alias Dalbo warga Dilem, Kepanjen, Kabupaten Malang.

Halaman
1234

Berita Terkini