"Korban yang tak berdaya kemudian disetubuhi," tutur Hendri.
Usai birahinya terlampiaskan, Dalbo kemudian meninggalkan Ayu di semak-semak tempat ia menyetubuhi gadis belia itu.
Ayu yang lemas dan tak berdaya kemudian akhirnya tewas.
Mayatnya lalu ditemukan tukang sampah pada sore hari dalam kondisi setengah telanjang.
"Ditemukan ada tanda-tanda kekerasan berupa punggung sampai paha biru lalu tulang ekor dalam keadaan retak," kata Hendri.
Kronologis ini sekaligus mematahkan dugaan awal adanya luka tusukan pada tubuh korban cewek pemandu lagu asal Desa Tengguluwulungan, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang .
Baca juga: Niat Pesta Gagal Terlaksana karena Suami Dicegat Polisi di Perjalanan
Tak lama kemudian, Tim Buser Polres Malang berhasil menangkap Wahyudi.
Wahyudi ditangkap saat tim Buser Polres Malang melakukan pengejaran di daerah Kepulungan, Kabupaten Pasuruan pada Selasa malam sekitar pukul 23:00 WIB.
Sedangkan Dalbo diamankan di Polsek Pakisaji saat ia awalnya diperiksa sebagai saksi pada hari yang sama.
Akibat perbuatannya, Wahyudi disangkakan Pasal 338 KUHP dan Pasal 351 KUHP.
Sedangkan untuk tersangka Dalbo disangkakan Pasal 286 KUHP.
Baca juga: Antisipasi Pencatutan, DPC Partai Demokrat Kota Depok Buat Surat Perlindungan ke Polisi
"Kedua tersangka berkasnya akan kita pisah. Tersangka 1 (Wahyudi) terkait pembunuhan dan penganiayaan mengakibatkan kematian. Sedangkan tersangka 2 (Dalbo) adalah pemerkosaan terhadap orang yang tidak berdaya," tutup Hendri.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Fakta Pembunuhan Wanita Muda di Malang, Tak Terima Putus Cinta Hingga Dirudapaksa Tukang Parkir