Setelah dipergoki J alias Oyon, AAK langsung mengenakan pakaian dan melarikan diri meninggalkan lokasi.
Sementara DA ditinggalkan di tempat itu dengan posisi terlentang, tidak memakai celana.
"Saat AAK melarikan diri korban langsung buru-buru mengenakan celananya," jelasnya.
Saat disidik polisi, pelaku AAK masih duduk di bangku SMP.
Ia mengakui telah menyetubuhi korban di dalam kamar mandi tersebut.
Mirisnya, J memanfaatkan situasi.
Si kakek waktu itu malah meminta imbalan kepada korban DA untuk bersetubuhan dengannya.
Supaya perbuatan korban dan pacarnya tidak dilaporkan ke warga setempat.
Saat itu, J menyuruh korban melayaninya layaknya suami istri di atas berugak di sekitar pantai.
Korban sempat menolak, namun pelaku J mengancamnya menggunakan senjata tajam.
"Dia menyuruh korban naik di atas berugak dan menyetubuhinya di sana," ungkap Eddy.
Korban merasa kesakitan usai disetubuhi kedua pelaku.
Sehingga menelepon temannya dan dijemput di lokasi kejadian.
Aksi bejat J pun tercium warga setempat dan akhirnya melaporkannya ke polisi.
Pelaku dan korban akhirnya dibawa ke markas Polres Sumbawa Barat untuk diperiksa lebih lanjut.