Akibatnya, ada potensi mereka mencari-cari kasus yang bisa dipidanakan.
Baca juga: Kendaraan yang Dijual Belum Balik Nama, Pemilik Lama Siap-siap Dikirimi Surat Tilang ETLE
Padahal, menurut Mahfud MD, tidak semua permasalahan hukum harus dibawa ke ranah pidana.
Ia mengatakan, banyak kasus yang semestinya bisa diselesaikan secara kekeluargaan.
"Jangan apa-apa KUHP dan KUHAP sehingga orang mencuri semangka aja dihukum dengan KUHP," ucap Mahfud MD. (Reza Deni/Chaerul Umam)