Kecuali Wilayah Polda Metro Jaya, Kapolri Putuskan 1.062 Polsek Tak Punya Kewenangan Penyidikan

Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo saat menggelar konferensi pers seudai melakukan pertemuan di kantor PP Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (29/1/2021). Dalam kunjungannya Kapolri kali ini merupakan bentuk silaturahmi antara Polri dengan ormas-ormas islam yang ada dan mampu bersinergi untuk sama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Akibatnya, ada potensi mereka mencari-cari kasus yang bisa dipidanakan.

Baca juga: Kendaraan yang Dijual Belum Balik Nama, Pemilik Lama Siap-siap Dikirimi Surat Tilang ETLE

Padahal, menurut Mahfud MD, tidak semua permasalahan hukum harus dibawa ke ranah pidana.

Ia mengatakan, banyak kasus yang semestinya bisa diselesaikan secara kekeluargaan.

"Jangan apa-apa KUHP dan KUHAP sehingga orang mencuri semangka aja dihukum dengan KUHP," ucap Mahfud MD. (Reza Deni/Chaerul Umam)

Berita Terkini