Anies Nonaktifkan Kepala BPPBJ DKI

Sudutkan Blessmiyanda, Pengacara Keberatan Wakil Ketua LPSK Umbar Dugaan Pelecehan Seksual

Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala BPPBJ DKI Blessmiyanda.

Edwin menegaskan, LPSK saat ini terus memantau perkembangan perkara yang menjerat anak buah Gubernur Anies Baswedan ini.

Jika perkara ini sudah masuk sistem peradilan pidana, dalam hal ini sudah dilaporkan ke penegak hukum, korban maupun saksi perkara tersebut bisa mengajukan permohonan perlindungan kepada LPSK. 

"LPSK siap melindungi korban dan saksi jika memang mereka membutuhkan layanan perlindungan kami. Apalagi berdasarkan UU 31/2014 tentang Perlindungan Saksi dan Korban, kekerasan seksual merupakan tindak pidana yang korbannya mendapat prioritas perlindungan dari LPSK", ujarnya.

Korban Diduga Lebih dari Satu

Korban pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh Kepala Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ) DKI Jakarta nonaktif Blessmiyanda diduga lebih dari satu orang.

Hal ini diungkapkan oleh Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Edwin Partogi Pasaribu setelah salah seorang korban berkonsultasi dengan pihaknya.

"Kamu sudah komunikasi dengan korban, info yang kami terima seperti itu (korban lebih dari satu)," ucapnya, Jumat (26/3/2021).

Ia pun mendorong para korban agar segera membawa kasus ini ke ranah hukum.

Tujuannya agar pelaku jera dan tak ada kasus serupa yang terjadi lagi di kemudian hari.

"Baiknya pidana saja. Jangan kasih toleransi terhadap pelaku pelecehan seksual," ujarnya.

Terkait hal ini, anak buah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang akrab disapa Bless belum merespon saat dihubungi TribunJakarta.com.

Pasrah Tunggu Hasil Pemeriksaan Inspektorat

Kepala Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ) DKI Jakarta nonaktif Blessmiyanda hanya bisa pasrah menunggu hasil pemeriksaan Inspektorat.

Bless diperiksa Inspektorat DKI lantaran diduga melakukan pelecehan seksual terhadap anak buahnya.

Kasus ini sempat menjadi misteri sebelum Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akhirnya mengakui bahwa Bless dinonaktifkan dari jabatannya terkait kasus asusila.

"Pak gubernur sudah statement, saya enggak ada komentar. Kita tunggu saja hasil pemeriksaan," ucapnya, Selasa (30/3/2021).

Baca juga: BREAKING NEWS Anies Copot Kepala BPPBJ DKI Blessmiyanda Karena Dugaan Tindakan Asusila

Baca juga: Jika Terbukti Lecehkan Anak Buah, Kepala BPPBJ DKI Blessmiyanda Bakal Dipecat Gubernur Anies

Pernyataan ini seolah berbanding terbalik dengan sikap Bless sebelumnya, dimana dirinya ngotot membantah tuduhan tersebut.

Bahkan, ia sempat mengancam bakal melaporkan sebuah media yang mengungkap kasus pelecehan seksual ini ke Dewan Pers.

Namun, begitu Gubernur Anies membenarkan kabar pelecehan seksual yang dilakukan Bless, Kepala BPPBJ DKI nonaktif ini mendadak irit bicara.

Ia berkilah, tak mau banyak bicara lantaran menghormati pernyataan Gubernur Anies Baswedan.

"Ya kita lihat saja hasil pemeriksaan, kita hormati statement resmi pak gubernur," ujarnya saat dikonfirmasi.

Kini, Bless memilih diam dan menunggu hasil pemeriksaan dari pihak Inspektorat DKI terkait dugaan kasus asusila ini.

"Di situ kan akan terlihat apakah saya bersalah atau tidak. Kalau sekarang saya bicara kesannya membela diri dan mendahului hasil pemeriksaan," tuturnya. (*)

Sebagian artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Sebut Korban Pelecehan Blessmiyanda Lebih Dari 1 Orang, LPSK Diingatkan Soal Pelanggaran Kode Etik

Berita Terkini