Nekat, Pemudik Terobos Pembatas Jalan Tol Jakarta-Cikampek Demi Bisa Sampai ke Kampung Halaman

Editor: Wahyu Septiana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah kendaraan menerobos pembatas jalan Tol Jakarta-Cikampek di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis (6/5/2021) dini hari. Cara tersebut diduga untuk menghindari petugas gabungan yang melakukan penyekatan arus mudik di Tol Cikarang Barat

TRIBUNJAKARTA.COM, CIKAMPEK - Sejumlah kendaraan pemudik nekat menerobos pembatas jalan di Tol Jakarta-Cikampek demi bisa pulang ke kampung halamannya, pada Kamis (6/5/2021) dinihari WIB.

Para sopir kendaraan pribadi tersebut diduga sengaja menerobos pembatas tol demi menghindari petugas gabungan yang berjaga di Tol Cikarang Barat.

Dilaporkan Antara dengan bukti 2 foto, kendaraan-kendaraan yang sedang berada di jalur menuju Jakarta dan Bogor berusaha melewati pembatas demi berada di jalur menuju Cikampek dan Bandung.

Bahkan, di salah satu foto, tampak 4 orang membantu mendorong mobil jenis sedan warna putih yang berupaya menerobos pembatas tersebut.

Jalanan sendiri terlihat lengang saat aksi tersebut dilakukan oleh para pemudik.

General Manager Representative Office 1 Jasamarga Transjawa Tollroad Regional Division Widiyatmiko Nursejati menyatakan, Jasa Marga telah menambah median concrete barier (MCB) beton sepanjang 5 meter setelah Gerbang Tol Cikarang Barat 4, Jalan Tol Jakarta-Cikampek.

Sejumlah kendaraan menerobos pembatas jalan Tol Jakarta-Cikampek di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis (6/5/2021) dini hari. Cara tersebut diduga untuk menghindari petugas gabungan yang melakukan penyekatan arus mudik di Tol Cikarang Barat (ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah/wsj.)

Hal tersebut dilakukan setelah sejumlah pemudik menerobos pembatas jalan tol tersebut pada hari pertama larangan mudik, Kamis (6/5/2021).

"Penambahan MCB ini dilakukan guna mencegah pengguna jalan yang kendaraannya diputarbalikkan menuju Jakarta oleh pihak Kepolisian agar tidak menerobos pembatas jalan yang mengarah ke Cikampek, " ungkap Widiyatmiko dalam keterangan tertulis, Jumat (7/5/2021).

Baca juga: Desiree Tarigan Tertawa Geli Dianggap Curi Aset Hotma Sitompul: Kios Satu Biji Tak Pernah Dibeliin

Baca juga: Sebelum Bentrok di Pasar Minggu, Oknum Ormas Protes Bazar Dilarang Aparat Tiga Pilar

Baca juga: Pemudik Terciduk Sembunyi di Truk Pengangkut Motor, Gagal Kelabui Polisi & Diturunkan di Tol Cikupa

Di samping itu, Widiyatmiko menjelaskan bahwa terdapat beberapa titik penyekatan di ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek yang dilakukan oleh pihak Kepolisian dan Ditjen Perhubungan Darat, salah satunya di Km 31 Cikarang Barat.

"Kendaraan pribadi dan umum selain pengangkut logistik, dinas operasional, medis dan kendaraan dengan kebutuhan mendesak yang menuju arah Cikampek dikeluarkan di Gerbang Tol Cikarang Barat 3 dan diarahkan masuk kembali menuju Jakarta melalui Gerbang Tol Cikarang Barat 4," ujarnya.

Nekat mudik, siap-siap kena sanksi

Masih nekat pulang kampung saat ada aturan pelarangan mudik dari pemerintah? siap-siap terkena sanksi berikut ini.

Pemerintah sendiri telah memberlakukan larangan perjalanan mudik selama 6-17 Mei 2021.

Larangan mudik tersebut mengacu pada Addendum Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021.

Sebelumnya, diberikan izin perjalanan dalam skala wilayah kecil yang diberi istilah sebagai "mudik lokal", untuk 8 wilayah aglomerasi sebagai berikut:

Halaman
1234

Berita Terkini