Nekat, Pemudik Terobos Pembatas Jalan Tol Jakarta-Cikampek Demi Bisa Sampai ke Kampung Halaman

Editor: Wahyu Septiana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah kendaraan menerobos pembatas jalan Tol Jakarta-Cikampek di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis (6/5/2021) dini hari. Cara tersebut diduga untuk menghindari petugas gabungan yang melakukan penyekatan arus mudik di Tol Cikarang Barat

Sanksi

Atas peraturan tersebut, Wiku mengimbau agar masyarakat mematuhinya demi kebaikan bersama.

Jika tidak, maka akan ada sanksi yang diberlakukan bagi pihak-pihak pelanggar juga bagi mereka yang melakukan perjalanan tanpa memiliki surat izin perjalanan dan surat hasil tes Covid-19.

Sanksi tersebut beragam, sebagaimana disebutkan Wiku berikut ini:

Baca juga: Imam Masjid yang Ditampar saat Pimpin Salat Sempat Dibisiki Ini Oleh Pelaku, Baru Sebulan Bertugas

  • Penahanan kendaraan selama masa larangan mudik oleh Polri, bagi kendaraan travel gelap atau berplat hitam
  • Penyitaan kendaraan oleh polri atau sanksi denda bagi mobil angkutan barang untuk mudik
  • Dikeluarkan dari jadwal pelayanan dan dilarang operasi selama masa Idul Fitri bagi perusahaan angkutan umum dan badan usaha ASDP yang melanggar aturan arus transportasi yang mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 13 Tahun 2021
  • Penumpang akan diberikan sanksi berupa pengembalian ke wilayah asal perjalanan

"Bagi siapa pun yang berani melanggar kebijakan ini maka harus siap dengan konsekuensinya," pungkas Wiku.

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemudik Terobos Beton Pembatas Jalan Tol Jakarta-Cikampek, Jasamarga Pasang Beton Sepanjang 5 Meter"

Berita Terkini