TRIBUNJAKARTA.COM- Menteri BUMN Erick Thohir memecat seluruh direksi PT Kimia Farma Diagnostika imbas penggunaan alat antigen bekas di Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara.
Siapa saja kah yang dipecat Menteri BUMN Erick Thohir?
Berdasarkan laman Kimia Farma Diagnostika, ada dua orang yang menjadi direksi di perusahaan tersebut.
Pertama adalah Direktur Utama Adil Fadilah Bulquni dan Direktur Keuangan Ilham Sabariman.
Profil direktur utama
Adil Fadilah Bulquni menjabat sebagai direktur utama berdasarkan RUPS yang tercatat dalam akta nomor 04 tanggal 12 Maret 2015.
Adil menyelesaikan pendidikan profesi apoteker di Universitas Padjadjaran tahun 1996.
Adil kemudian menyelesaikan S2 magister managemen pada tahun 2012.
Profil direktur keuangan
Ilham Sabariman menjadi direktur keuangan berdasarkan RUPS PT Kimia Farma Diagnostika berdasarka akta 04 tanggal 12 Maret 2012.
Tidak banyak informasi mengenai Ilham Sabariman.
Dia hanya disebutkan meraih gelar sarjana ekonomi manajemen pada tahun 1989.
Surat pemecatan telah dikeluarkan
Surat pemecatan kepada seluruh direksi telah dikeluarkan Kementerian BUMN.
"Setelah melakukan pengkajian secara komprehensif, langkah (pemberhentian) ini mesti diambil. Selanjutnya, hal yang menyangkut hukum merupakan ranah dari aparat yang berwenang," jelas Erick Thohir dalam keterangannya pada Minggu (16/5).