Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin meminta maaf telah memberikan nilai E terhadap penanganan Covid-19 di DKI Jakarta.
Hal ini dikatakan Budi lewat video yang diunggah di kanal youtube Kementerian Kesehatan.
"Saya juga menyampaikan permohonan maaf dari saya pribadi dan dari Kementerian Kesehatan atas kesimpangsiuran berita yang tidak seharusnya terjadi," ucapnya, Jumat (28/5/2021).
Budi mengaku khilaf memberikan rapor merah terhadap penanganan Covid-19 di DKI Jakarta.
Adapun penilaian itu dilakukan berdasarkan indikator risiko yang berpedoman pada Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Budi mengakui, indikator tersebut seharusnya tidak digunakan untuk menilai kinerja Penanganan Covid-19 dalam satu provinsi.
Baca juga: Penanganan Covid-19 DKI Dapat Nilai E, Wagub Ariza Klaim Pemprov Sudah Sungguh-sungguh
Baca juga: Jakarta Dapat Nilai E dari Kemenkes, Pimpinan DPRD DKI Kesal: Kami Tidak Butuh Nilai
Apalagi, Jakarta justru menjadi provinsi dengan jumlah testing hingga vaksinasi Covid-19 terbaik dibanding daerah lain.
"Indikator risiko ini tidak seharusnya menjadi penilaian kinerja, apalagi menjadi penilaian kinerja di salah satu provinsi yang sebenarnya adalah salah satu yang terbaik," ujarnya dalam video itu.
Ia pun meminta masyarakat tak lagi meributkan hal tersebut dan fokus membantu pemerintah memutus mata rantai penularan Covid-19.
"Saya percaya bahwa negara kita, bangsa kita bisa menjadi salah satu bangsa yang besar," tuturnya.
"Salah satu bangsa dan negara yang kuat, bukan hanya di Asia, tapi juga di dunia," tambahnya menjelaskan.
Dikutip dari Kompas.com, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memberi nilai E atau yang terburuk kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait kualitas pengendalian pandemi Covid-19 selama pekan epidemiologi ke-20, yakni 16-22 Mei 2021.
Baca juga: DKI Jakarta Dapat Nilai E Soal Penanganan Covid-19, PSI Desak Gubernur Anies Tarik Rem Darurat
Baca juga: Penanganan Covid-19 di DKI Dapat Nilai E, Wagub Ariza: Semuanya Kami Evaluasi
Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono menyebutkan, penilaian kualitas pengendalian pandemi itu berdasarkan tingkat laju penularan dan kapasitas respons layanan kesehatan di setiap daerah.
"Ada beberapa daerah yang masuk ke kategori D, ada yang masuk kategori E seperti Jakarta, tetapi ada juga yang masih di C artinya tidak terlalu bed occupation rate dan pengendalian provinsinya masih baik," kata Dante, Kamis (27/5/2021), dikutip Antara.
Dante menyampaikan itu saat memberi keterangan dalam rapat kerja di Komisi IX DPR RI yang disiarkan secara virtual.