Iman menjelaskan pihaknya saat ini masih melakukan penyidikan terhadap kedua pasutri tersebut.
Dari hasil penyelidikan sementara, penyidik kepolisian menduga kejadian itu terkait Tindak Pidana Penjualan Orang (TPPO).
"Awalnya sih jual anak (korban-red) itu sudah berlangsung, sudah beberapa kali. Kalau saya dapat laporan itu berkaitan dengan itunya saja, penjualan si anak itu, eksploitasi seks lah, dijual diri ya. Kita kenakan TPPO," pungkasnya.
Dipaksa layani pria hidung belang
Paman korban, S (54), menceritakan, pada Sabtu (29/5/2021), A diam-diam menghubungi kakaknya via pesan singkat media sosial, menggunakan ponsel milik pria hidung belang yang harus dilayani.
Baca juga: Pilar Saga Ungkap Solusi Pemkot Tangsel Dalam Penanganan Banjir di Kampung Bulak dan Pondok Maharta
Sang kakak bersama ayahnya langsung menggeruduk indekos sesuai petunjuk A, di kawasan Gang Bhineka, Jalan Ir Juanda, Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel).
"Katanya ada yang ngasih kabar, sama ponakan saya si EL, akhirnya dicari tuh alamatnya, dikasih tahu di belakang BCA Ciputat saja," ujar S di kediamannya, Minggu (31/5/2021).
Saat sang ayah membuka pintu, A disekap di dalam lemari, dan pelaku yang merupakan pasangan suami istri (pasutri) bersembunyi di balik pintu.
Belakangan diketahui, pasutri tersebut berinisial FM (istri) dan BS (suami).
Baca juga: Padahal Sering Dipinjami Kendaraan, Pasutri Muda Malah Tega Curi Motor Tetangga Sebelah Rumah
S mengatakan, A, keponakannya hendak dibawa ke suatu tempat, masih berkaitan dengan penjualan orang.
"Mulanya sempat bilang tidak ada A. Ternyata ada di dalam, dalam lemari diumpetin," ujar S.
Akhirnya, sang ayah berhasil membawa pulang putrinya ke rumah malam itu juga.
Kondisinya, A penuh luka lebam di beberapa bagian. Selain disekap, gadis putus sekolah sejak SMP itu diduga juga dianiaya.
"Ada bengap-bengap biru, katanya mau divisum, biru merah-merah, bibirnya sampe jontor," kata S.
Sang ayah juga melaporkan pasutri yang menyekap dan menjual anaknya itu ke Polres Tangsel.