Kuasa hukum Rizieq Shihab, Aziz Yanuar, berharap kliennya dibebaskan murni terkait kasus tes usap di RS Ummi Bogor.
Rizieq akan divonis pada pada Kamis (24/6/2021).
Baca juga: Tulis Sendiri, Rizieq Shihab Anggap Replik Jaksa Dipenuhi Gelora Emosi
Baca juga: Rizieq Shihab Bacakan Duplik Setebal 70 Halaman di Perkara Tes Swab RS UMMI Bogor
"Seperti yang kami minta, di petitum kami, kami minta bebas murni karena beliau (Rizieq) ini memang tidak terbukti bersalah dalam fakta-fakta, serta proses persidangan yang sudah kami jalani sampai saat ini," kata Aziz kepada wartawan, Kamis (17/6/2021).
Aziz menyebut kubu Rizieq akan menunggu vonis terlebih dulu sebelum mengajukan banding.
"Kita lihat vonisnya. Kalau bebas murni, kami enggak mungkin banding. Kalau satu bulan atau dua bulan, kami juga enggak banding. Kita lihat nanti lah," tutur Aziz.
Tuntutan Jaksa
Terdakwa Habib Rizieq Shihab dituntut 6 tahun penjara terkait kasus swab test RS UMMI Bogor.
Dalam tuntutannya jaksa menyatakan kalau Rizieq Shihab sebagai terdakwa terbukti menyebarkan berita bohong.
"Menyatakan bahwa terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan menyebarkan berita bohong atas kondisi kesehatannya," kata Jaksa dalam ruang sidang PN Jakarta Timur, Kamis (3/6/2021).
"Menjatuhkan pidana penjara kepada Habib Rizieq Shihab selama 6 tahun penjara, dikurangi masa tahanan," tuntut jaksa.
Selanjutnya untuk terdakwa Muhammad Hanif Alattas, jaksa menuntutnya dijatuhi hukuman 2 tahun penjara terkait kasus swab test RS UMMI Bogor atas terdakwa Muhammad Rizieq Shihab (MRS) yang merupakan mertuanya.
Dalam tuntutannya jaksa menyatakan kalau Hanif Alattas sebagai terdakwa dinyatakan terbukti ikut turut serta menyebarkan berita bohong bersama Rizieq Shihab.
"Menjatuhkan pidana penjara kepada terdakwa Hanif Alatas selama 2 tahun penjara, dikurangi masa tahanan," tuntut jaksa.
Sementara untuk terdakwa Direktur Utama RS UMMI Bogor Dr. Andi Tatat jaksa menuntut dijatuhi hukuman 2 tahun penjara.
Dalam tuntutannya jaksa menyatakan kalau Andi Tatat terbukti turut menyiarkan berita bohong terkait kondisi kesehatan Rizieq Shihab.