Permintaan Tak Dituruti, Pria Ini Nekat Unggah Rekaman VCS Pacar ke IG, Hubungannya Kini Kandas

Editor: Siti Nawiroh
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi video call seks (VCS).

TRIBUNJAKARTA - Lantaran permintaannya tak dituruti, pria berinisial MFP (26) nekat mempermalukan pacarnya bernisial SWA (28).

MFP yang marah mengunggah rekaman Video Call Seks (VCS) sang pacar ke akun media sosial.

SWA Kaget rekaman dirinya sewaktu melakukan VCS terpampang di Instagram miliknya.

Alhasil, hubungan selama ini yang telah mereka jalani harus kandas dan berujung dengan melaporkan sang kekasih pria ke polisi.

Padahal hubungan asmara antara keduanya telah berlangsung selama lima tahun.

Selama itu pula mereka diduga telah berpacaran yang kelewat batas dan hingga sering melakukan VCS.

Kapolres Sumbawa Barat AKBP Herman Suriyono menjelaskan, VCS yang disebarkan pelaku ini direkam sewaktu pasangan ini harus menjalani hubungan jarak jauh.

Baca juga: Baru Juga Pacaran, ABG 12 Tahun Dicabuli Kekasih, Kasusnya Terungkap karena Dipergoki Orangtua

Baca juga: Pacaran di Kebun Berujung Pilu, Motor Dirampok dan Pasrah Lihat Kekasih Dirudapaksa Preman Kampung

Hal itu membuat mereka berkomunikasi melalui WhatsApp, termasuk dengan cara VCS.

Tapi sayangnya, saat itu korban tak menyadari bahwa aksinya sewaktu VCS dengan pelaku rupanya direkam oleh sang kekasih.

Rekaman VCS itulah yang digunakan pelaku untuk mempermalukan korban ketika hubungan mereka sedang bermasalah.

Lantaran mengetahui password Instagram korban, pelaku mengunggah rekaman video VCS korban yang dalam kondisi tak berbusana.

Ilustrasi video call seks. (Tribun Jambi/Facebook)

Alhasil postingan itu mengagetkan dan membuat malu korban sebab dilihat para pengikutnya di Instagram.

Korban yang tak terima akhirnya melaporkan sang kekasih ke polisi.

"Pelaku menyebarkan video asusila atau pornografi melalui Instragram milik korban tanpa sepengetahuan korban, karana sebelumnya pelaku tahu privasi akun Instagram korban," kata Herman dikutip TribunJakarta.com, Kamis (17/6/2021).

Berbekal laporan korban, akhirnya pelaku dibekuk di Praya, Lombok Tengah pada Minggu (13/6/2021).

Halaman
123

Berita Terkini