"Sabtu (24/4/2021) kami sudah mengintrogasi biduan. Beberapa hari sebelumnya kami juga sudah memeriksa FU," kata Heri.
Dalam introgasi itu, Heri mengatakan, DAP menyangkal semua tuduhan FU.
DAP berkilah laporan FU tidak tidak benar," ujarnya.
Meski DAP menepis, kata Heri mengatakan pihaknya akan tetap menyelidiki kasus ini.
Bahkan rencananya FU dan DAP akan dikirim ke Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Jatim untuk dilakukan pemeriksaan.
"Pertimbangannya karena melibatkan anak di bawah umur dan terlapor menyangkal," terangnya.
Pemeriksaan dilakukan setelah penyidik memeriksa FU yang mengaku sebagai korban dan telah disetubuhi biduan cantik itu selama 3 hari berturut-turut.
Diketahui, hubungan antara Biduan Dangdut dengan FU adalah rekan kerja. FU sebagai fotografer wedding, sedangkan Biduan Dangdut berinisial DAP itu sebagai penyanyinya.
Meski rekan kerja dan melakukan hubungan badan, namun ayah FU tidak terima dan melaporkan biduan tersebut ke Polres.
Sementara itu, Heri mengaku butuh waktu untuk mencari fakta-fakta kebenaran dalam kasus ini.
Sebab kasus tersebut melibatkan anak di bawah umur.
"Yang jelas kami membutuhkan waktu cukup panjang karena kasus ini beda dengan biasanya.
Nanti kami libatkan dokter maupun ahli psikologis untuk memeriksa mereka," tuturnya.
Baca juga: Lagu Lawas Populer, Ini Chord dan Lirik Lagu Badai Pasti Berlalu - Chrisye, Mudah Dimainkan
Baca juga: Janda Ditemukan Tewas di Asrama Polri, Ada Seorang Perwira Polisi yang Diperiksa Propam
Baca juga: Satpol PP Temukan Pelanggaran Prokes, Tempat Pemancingan Pesona 98 di Kalisari Ditutup Sementara
Sebelumnya, orang tua FU melaporkan Biduan Dangdut itu kepada Polres Probolinggo
Pemuda asal Kota Probolinggo itu mengaku sudah 3 kali dicabuli oleh DAP.