CPNS Jakarta

Daftar 10 Instansi Paling Banyak Dilamar di Pendaftaran CPNS 2021, Kemenkumham Diposisi Kedua!

Penulis: Kurniawati Hasjanah
Editor: Suharno
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

CPNS 2021. 10 Instansi Paling Banyak Dilamar di Pendaftaran CPNS 2021, Kemenkumham Diposisi Kedua!

TRIBUNJAKARTA.COM - Badan Kepegawaian Negara (BKN) mencatat pelamar yang telah membuat akun di portal sistem seleksi CPNS (SSCN) 2021 menembus 1.445.802 per pukul 08.40 WIB, Sabtu (3/7).

Dari jumlah tersebut, akun yang mendaftar hari ini sebanyak 323.973. 

Dilansir dari Twitter resmi BKN, terdapat 10 instansi paling banyak dilamar di pendaftaran CPNS 2021.

Dari daftar tersebut, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menempati posisi kedua diminati yakni sebanyak 99.606 orang.

Sementara di posisi teratas, terdapat Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) sebanyak 197.370 orang.

Selain itu, terdapat pula daftar 10 instansi terbawah yang kurang diminati pelamar CPNS 2021.

Baca juga: Minat Daftar Seleksi CPNS 2021? Cek Dulu Gaji PNS Lulusan S1 dan Tunjangan Kinerja

Berikut daftar lengkap 10 instansi paling banyak dilamar di pendaftaran CPNS 2021:

1. Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional 197.370

2. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia 99.606

3. Kementerian Perhubungan 62.390

4. Kejaksaan Agung 35.401

5. Kementerian Kelautan dan Perikanan 34.322

Baca juga: 2 Hari Lagi Ditutup, Ini Tata Cara Daftar Seleksi Patriot Energi Kementerian ESDM

6. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan 29.171

7. Mahkamah Agung RI 14.832

8. Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta 14.572

9. Badan Pembinaan Ideologi Pancasila 13.961

10. Kementerian Komunikasi dan Informatika 13.384

Baca juga: Ketentuan Unggah Foto yang Benar untuk Daftar CPNS 2021, Pastikan Tidak Lebih dari 300 Kb

Ilustrasi CPNS (https://www.instagram.com/pknstan/)

Sementara untuk 10 instansi yang masih sepi peminat yakni:

1. Pemerintah Kota Baubau 0

2. Pemerintah Kab. Minahasa 2

3. Pemerintah Kab. Minahasa Selatan 6

4. Pemerintah Kab. Buru Selatan 7

5. Pemerintah Kab. Malinau 9

Baca juga: Contoh Surat Lamaran CPNS Kemenkumham 2021 Lulusan SMA Sederajat, Diunggah ke sscasn.bkn.go.id

6. Pemerintah Kab. Halmahera Barat 14

7. Pemerintah Kab. Takalar 16

8. Pemerintah Kab. Aceh Selatan 28

9. Pemerintah Kab. Wajo 30

10. Pemerintah Kab. Minahasa Tenggara 33
 

Berkas yang Perlu Disiapkan Pelamar CPNS 2021

- Scan pas foto berlatar belakang merah maksimal 200 kb bertipe file jpeg/jpg

- Scan swafoto maksimal 200 kb bertipe file jpeg/jpg

- Scan KTP maksimal 200 kb bertipe file jpeg/jpg

Baca juga: Beredar Dokumen Jadwal Seleksi CPNS 2021 Dibuka Besok, Ini Penjelasan BKN

Baca juga: Cara Membuat Kartu Kuning dan Syarat Lengkapnya untuk Persiapan Daftar CPNS 2021

Baca juga: Bukan Cuma Giat Latihan Soal, Ini Kiat-kiat Penting Agar Lolos Seleksi CPNS 2021

- Scan surat lamaran maksimal 300 kb bertipe file pdf

- Scan ijazah + serdik/STR maksimal 800 kb bertipe file pdf

- Scan transkrip nilai maksimal 500 kb bertipe file pdf

- Scan dokumen pendukung lain maksimal 800 kb bertipe file pdf

Ilustrasi Info Seleksi CPNS 2021 (dok. tribunnews)

Syarat Umum Daftar CPNS 2021

- Berusia minimal 18 dan maksimal 35 tahun saat mendaftar;

- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun dan lebih;

- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai PNS/prajurit TNI/ Kepolisian Negara RI;

- Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;

- Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI atau anggota Kepolisian Negara RI;

- Tidak menjadi anggota atau pengurus parpol atau terlibat politik praktis;

- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;

- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;

- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah;

- Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan PPK.

Baca juga: Aturan Lengkap Seleksi CPNS 2021, Calon Pelamar Ingat Baik-baik Ya!

Alur seleksi CPNS 2021

1. Mendaftar secara daring di laman SSCASN dan mengunggah dokumen yang dipersyaratkan;

2. Memilih salah satu, apakah akan mendaftar ASN jalur PNS atau PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja);

3. Hanya dapat mendaftar untuk 1 instansi dan 1 jabatan, jika diketahui melanggar maka akan dinyatakan gugur;

4. Mengikuti seluruh tahapan seleksi: administrasi, SKD, dan SKB;

5. Mengajukan sanggah jika keberatan terhadap hasil seleksi melalui laman SCCN.

 
 

Berita Terkini