TRIBUNJAKARTA.COM - Pendaftaran seleksi CPNS 2021 telah dibuka sejak Rabu (30/6) di portal sscasn.bkn.go.id.
Pendaftaran seleksi ini dibuka untuk tiga jenis kualifikasi peserta yakni CPNS, PPPK guru dan PPPK non guru.
BKN menjelaskan, terdapat 570 instansi yang membuka seleksi CPNS 2021 terdiri dari 53 kementerian dan lembaga, 33 pemerintah provinsi dan 484 pemerintah kabupaten dan kota.
Total jumlah formasi seleksi yakni 689.623 untuk CPNS 2021 dan PPPK.
Sementara itu, terdapat 23 instansi yang menyatakan tak mengikuti atau menunda seleksi CPNS 2021 dan PPPK.
Satu di antara alasannya yakni anggaran yang diperlukan telah digunakan untuk penanganan covid-19.
Lantas bagaimana cara cek daftar formasi CPNS 2021 dan PPPK?
Baca juga: Daftar 10 Intansi Paling Banyak Dilamar di Pendaftaran CPNS 2021, Kemenkumham Diposisi Kedua!
Dirangkum TribunJakarta, berikut cara mudahnya:
1. Kunjungi laman sscasn.bkn.go.id
2. Klik menu "Layanan Informasi" yang berada di kanan atas portal tersebut
3. Pilih menu "Info Lowongan"
4. Selanjutnya akan muncul kolom "Jenis Pengadaan" dan "Instansi"
5. Isi kolom "Jenis Pengadaan" dan kolom "Instansi"
6. Terakhir, klik "Cari".
Baca juga: Minat Daftar Seleksi CPNS 2021? Cek Dulu Gaji PNS Lulusan S1 dan Tunjangan Kinerja
Setelah mengikuti petunjuk seperti di atas, laman sscasn.bkn.go.id akan memuat daftar formasi CPNS dan PPPK 2021 sesuai jenis pengadaan dan instansi yang kamu pilih.