Antisipasi Virus Corona di DKI

Pengemudi Ojol yang Hendak Masuk Jakarta Wajib Punya STRP

Penulis: Dionisius Arya Bima Suci
Editor: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo saat ditemui di Balai Kota Jakarta, Jumat (9/7/2021).

- Sertifikat vaksin (masa transisi 1 minggu dari diumumkan/surat pernyataan vaksin dalam waktu dekat);

- Foto 4x6 berwarna.

Setelah menyiapkan persyaratan itu, begini cara daftar STRP:

1. Masuk situs http://jakevo.jakarta.go.id

2. Isi form, upload persyaratan, submit

3. Verifikasi berkas di UP PMPTSP

4. Penerbitan oleh DPMPTSP

5. STRP diunduh di situs http://jakevo.jakarta.go.id

Pemprov DKI menjamin, STRP bakal diterbitkan dalam waktu paling lama lima jam sejak persyaratan dinyatakan lengkap.

Adapun pengecualian diberikan kepada warga Bodetabek yang bekerja di Kementerian/Lembaga dan Institusi pemerintah, baik pusat maupun daerah.

Berita Terkini