Gugupnya Juy saat disidang
Juy tampak gugup, suaranya pelan saat ditanya hakim yang tersambung melalui jaringan virtual sidang operasi yustisi.
"Julia Eka Putri Istanti (18), sehat, kamu tidak pakai masker ya, acara apa itu?" Tanya hakim membuka sidang.
Juy saat itu menjawab pelan, ucapan seadanya terlontar dari mulutnya yang tertutup masker.
Hakim bahkan sempat beberapa kali mengulang pertanyaan untuk menegaskan jawab Juy Putri.
"Kamu yang punya hajat, acara apa itu?" Tanya hakim.
"Ulang tahun," jawab Juy Putri.
Baca juga: Ikoy-ikoyan Tren Berbagi yang Dibuat Arief Muhammad, Uang Jutaan Rupiah Digelontorkan ke Warganet
Tanpa berlama-lama, hakim langsung memutuskan vonis terhadap Juy Putri. Dia dikenakan denda Rp12.000.000 dengan sunsider kurungan penjara 20 hari.
"Kamu dikenakan sanki Rp12.000.000 juta dengan subsider kurungan 20 hari, bisa diterima," kata Hakim.
Tanpa berkata-kata, Juy yang sejak awal tampak gugup menerima vonis yang ditatapkan hakim kepadanya.