Antisipasi Virus Corona di Tangerang

2 Tahun Covid-19 Tak Pengaruhi Pergerakan Narkotika di Bandara Soetta, Polisi: Sama Kayak Normal

Penulis: Ega Alfreda
Editor: Wahyu Septiana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polresta Bandara Soekarno-Hatta bersama Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta saat merilis kasus - Pandemi Covid-19 di Indonesia nyatanya tidak menghentikan pergerakan peredaran narkotika di Bandara Soekarno-Hatta.

Usut punya usut, barang bukti yang hampir 10 ribu butir tersebut dikamuflasekan dalam sebuah bungkus makanan ringan asal Malaysia.

Menurut Anton, saat diperiksa kasat mata, memang pil ekstasi itu menyerupai sebuah kacang.

Namun, dari gambar X-ray, barang haram tersebut jelas bukan kacang.

Baca juga: Selama Pandemi Covid-19, 116 Perusahaan di Tangsel PHK 2.752 Pegawai

"Disembunyikan dalam bungkus makanan, jadi kalau dibuka orang melihat sekilas kacang, tapi kalau X-ray tampilan imagenya beda," papar Anton.

Usaha penyelundupan serupa ternyata tidak hanya dilakukan MU, sebab Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta juga menciduk tersangka YH.

YH sendiri merupakan warga negara asing (WNA) asal China yang menyelundupkan narkotika jenis ketamin seberat satu kilogram.

Menurut Anton, narkotika ketamin tersebut diselundupkan oleh YH di dalam alat exhaust fan dari Inggris.

"Ada image yang berbeda ini ada isinya. Kalau dilihat gambarnya ada gelap di dalam ketamin. Saat kita bongkar ada isi ketamin sejumlah 1 kilogram. Disimpan dalam exhaust fan dari inggris," beber Anton.

TONTON JUGA

Sebagai informasi, Polresta Bandara Soekarno-Hatta menghancurkan ribuan butir barang bukti narkotika jenis ekstasi dari luar negeri, Selasa (3/8/2021).

Adapun, barang bukti yang dihancurkan antara lain narkotika jenis ekstasi sebanyak 9.984 butir.

Kemudian, 3.1 kilogram narkotika jenis sabu dan 1.028 gram khetamine yang dihancurkan dengan cara diblender kemudian dilarutkan menggunakan cairan pembersih lantai.

"Ini kami musnahkan barang bukti narkotika dari berbagai macam jenis. Barang bukti ini kami dapatkan periode April sampai dengan Juli 2021," jelas Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Pol Edwin.

Beragam jenis barang haram tersebut didapati Satnarkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta dari tujuh tersangka.

Baca juga: Sambut Tahun Baru Islam 1443 H, Ini Bacaan Doa Akhir dan Awal Tahun Disertai Sejarah 1 Muharram

Untuk ribuan butir ekstasi didapati dari tersangka MU yang dikirim menggunakan jasa ekspedisi melalui Terminal Kargo Bandara Sorkarno-Hatta.

Halaman
123

Berita Terkini