Antisipasi Virus Corona di Bekasi

Wasit Ridwan Bingung NIK Dicatut WNA Bernama Lee In Wong Buat Vaksin Covid-19: Gimana Cari Tahunya?

Penulis: Yusuf Bachtiar
Editor: Wahyu Septiana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wasit Ridwan (47), Warga Kabupaten Bekasi masih belum tahu kenapa Nomor Induk Kependudukan (NIK)-nya bisa dicatut WNA bernama Lee In Wong.

Pemerintah Kabupaten Bekasi akan memberikan sertifikat manual kepada Wasit Ridwan (47), warga Cikarang Selatan yang NIK KTP-nya diduga dicatut.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bekasi Sri Enny Mainarti mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).

Perihal pelaksanaan vaksinasi, Sri memastikan, Wasit Ridwan tetap akan dilayani dengan proses pendataan secara manual tidak terpusat di data nasional penerima vaksin Covid-19.

Nasib Buruh di Bekasi : Vaksinnya Ditunda Gara-gara NIK Dicatut WNA Bernama Lee In Wong

"Sementara akan diberikan sertifikat manual, sambil kita berkoordinasi," kata Sri kepada wartawan, Rabu (4/8/2021).

Dia menjamin, sertifikat manual tetap akan berlaku untuk berbagai keperluan seperti misalnya saat melakukan perjalanan.

"Tetap bisa dengan sertifikat manual, tinggal ditunjukkan kita juga akan nama petugas yang dapat diklarifikasi jika sewaktu-waktu dibutuhkan," tegas dia.

Baca juga: Status Jakarta, Tangerang Raya, Bekasi & Depok Masih PPKM Level 4, Ini Daftar Daerah Lainnya

Sebelum diberitakan, Wasit Ridwan sempat batal menerima vaksin Covid-19 pada, Kamis (29/7/2021) lalu.

Hal ini terjadi lantaran, pada saat verifikasi data di petugas vaksin, NIK KTP Wasit Ridwan telah terdaftar sebagai penerima vaksin atas nama Lee In Wang.

Lee In Wang diketahui merupakan Warga Negara Asing (WNA), dia berdasarkan data petugas vaksin telah disuntik pada 25 Juli 2021 di Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas 1 Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Wasit saat dikonfirmasi mengatakan, ia akhirnya dapat memerima vaksin Covid-19 di Puskesmas Sukadami, Cikarang Selatan, pada Selasa (3/8/2021) kemarin.

Baca juga: Jadi Syarat Berkegiatan di Jakarta, Wagub DKI Pastikan Surat Vaksin Covid-19 Tak Bisa Dipalsukan

"Sudah (suntik vaksin), kemarin siang jan 10 di Puskesmas Sukadami," kata Wasit saat dihubungi TribunJakarta.com, Rabu (4/7/2021).

Dia menambahkan, proses pendataan vaksinasi terhadap dirinya dilakukan secara manual. Namanya juga belum tercantum dalam situs pedulilindungi.id sebagai warga penerima vaksin.

"Itu (kenapa bisa dicatut) sampai sekarang belum ketahuan, saya juga bingung cari tahunya," terang dia

Berita Terkini