Kebakaran Maut di Tangerang

Hilangkan Nyawa Keluarga Calon Mertua, Dokter Muda Hamil 7 Minggu Dapat Perlakuan Khusus

Penulis: Ega Alfreda
Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kebakaran bengkel sekaligus rumah di Jalan Cemara Raya, Cibodas, Kota Tangerang, Sabtu (7/8/2021) dini hari WIB, merenggut nyawa tiga orang, terdiri dari satu anak dan dua orangtua. (Inset) Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Deonijiu De Fatima berbincang dengan MA, dokter muda tersangka kebakaran bengkel yang menewaskan kekasih dan calon mertuanya dalam ekspose perkara di Polres Metro Tangerang Kota, Jumat (13/8/2021). M terancam hukuman mati.

Untuk mengetahui kejiwaannya, MA sudah menjalani tes di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

kebakaran besar terjadi disebuah bengkel yang berada di Jalan Cemara Raya, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang pada Sabtu (7/8/2021) dini hari, Senin (9/8/2021). (TribunJakarta/Ega Alfreda)

Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Abdul Rachim mengatakan, untuk hasil tes kejiwaan baru keluar 14 hari lagi.

Sambil menunggu hasilnya, tersangka MA ditahan sementara di Polsek Jatiuwung.

Abdul Rachim mengatakan, selain terancam hukuman mati, dokter muda itu juga terancam 20 tahun penjara minimal.

"Ia dikenakan pasal pembunuhan berencana ya," kata Rachim saat dikonfirmasi pada Rabu (11/8/2021).

Alasan hamil di luar nikah dan tak direstui calon mertua, mendorong dokter muda di Kota Tangerang ini membakar bengkel sekaligus rumah mereka.

"Pelaku hamil dan orangtua korban (Edi dan Lilis) tidak setuju anaknya (Leo, red) menikah dengan pelaku," beber Rachim pada Selasa (10/8/2021) malam.

Mulanya, Leo membeberkan cerita pacarnya MA mengancam akan melemparkan plastik berisi bensin ke bengkel tempat tinggal korban.

Baca juga: Ajakan Nikah Tak Berbalas, Amarah Pria Beristri Memuncak Dengar Ucapan Janda Terapis Bekam

Cerita Leo itu didengar saksi Nando. Tak lama setelahnya terdengar suara ledakan dari lantai bawah yang menjadi bengkel.

"Selanjutnya para saksi korban (Nando) dan korban (Leo) naik ke lantai atas untuk menyelamatkan diri," papar Rachim.

"Tapi hanya dua saksi korban yang selamat, sedangkan kedua orang tua saksi korban dan kakak saksi korban meninggal dunia," imbuh dia.

Lokasi kebakaran mau disebuah bengkel motor berlokasi di Jalan Cemara Raya, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang pada Sabtu (7/8/2021) dini hari menewaskan tiga orang, Senin (9/8/2021). (TRIBUNJAKARTA.COM/EGA ALFEDA)

Dua korban selamat dalam kebakaran itu adalah Nando, adik Leo, dan satu saksi lainnya.

Dari penyelidikan, polisi menemukan lima liter bensin di dalam mobil milik MA.

Kapolsek Jatiuwung, Kompol Zazali Hariyono, mengatakan pihaknya menemukan lima liter bensin dalam lima kantong di dalam mobil MA.

"Jadi mobilnya itu Mitsubishi Expander milik MA didapatkan lima kantong plastik isi bensin," jelas Zazali saat dikonfirmasi, Selasa (10/8/2021).

Dari penyelidikan di lapangan, MA sempat membeli sembilan liter bensin dibungkus plastik.

Dugaan sementara hanya empat liter yang digunakan untuk membakar bengkel tersebut.

"Informasinya dari tukang bensin deket kejadian perkara itu dia (MA) beli 10 liter tapi hanya ada sembilan liter. Nah, diduga itu empat liter yang digunakan," jelas Zazali.

Berita Terkini