Kuasa hukum Adam Deni, Machi Achmad sebelumnya mengatakan, kliennya melaporkan Jerinx ke polisi karena mediasi melalui sambungan telepon tidak tercapai kesepakatan damai.
"Sebelumnya adanya deadlock (tidak tercapai mufakat) terkait rencana perdamaian antara kedua belah pihak yang sebelumnya sudah dikomunikasikan via telepon," kata Machi Achmad.
Kasus ini bermula ketika Adam Deni meminta Jerinx memberikan bukti daftar artis Tanah Air yang menerima endorse untuk mengaku positif Covid-19.
Beberapa lama setelah itu, Adam Deni mengaku dihubungi oleh Jerinx, kemudian dimaki-maki lalu dihina dan dituduh sebagai dalang di balik akun Instagram @jrxsid yang mendadak hilang.
Jelaskan alasan belum vaksin
Di hadapan awak media, Jerinx mengonfirmasi bahwa kehadirannya di Polda Metro Jaya adalah untuk memenuhi panggilan penyidik.
Dirinya menegaskan tak ada penjemputan paksa yang dilakukan oleh penyidik.
Ia juga membantah telah mangkir dari panggilan penyidik saat dua kali tak memenuhi panggilan polisi sebagai terlapor dan tersangka.
"Jadi tidak ada yang namanya jemput paksa atau mangkir. Itu murni karena saya belum bisa memenuhi syarat untuk divaksin karena punya riwayat," kata Jerinx, dikutip dari laman YouTube KH Infotaiment.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, mengatakan bahwa Jerinx bertolak dari Bali menuju Jakarta menggunakan jalan darat.
Hal tersebut dilakukan lantaran dirinya belum vaksin Covid-19, sehingga tidak memenuhi syarat untuk perjalanan udara.
Yusri Yunus berujar alasan Jerinx belum vaksin lantaran adanya kendala kesehatan.
"Dia merasa bahwa sampai dengan saat ini belum vaksin karena ada kendala kesehatan. Sementara syarat untuk naik pesawat adalah orang yang sudah divaksin, memperlihatkan kartu vaksin," tambahnya.
Hanya saja, menurut Yusri, Jerinx tidak menjelaskan secara detail tentang penyakit yang dideritanya. (*)