Staf Kelurahan Bobol Data Pedulilindungi

Lurah Kapuk Muara Tak Menyangka Anak Buahnya Bobol PeduliLindungi

Penulis: Dionisius Arya Bima Suci
Editor: Erik Sinaga
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menangkap pelaku pembobolan data di aplikasi Peduli Lindungi, Jumat (3/9/2021).

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Lurah Kapuk Muara Jason Simanjuntak mengaku kaget dengan ulah anak buahnya berinisial HH (30) yang nekat membobol situs PeduliLindungi dan menjual sertifikat vaksin palsu Rp500 ribu.

Pasalnya, ia mengenal pegawainya itu sebagai sosok yang baik dan dikenal jujur.

"Orangnya baik, pintar, dan yang saya tahu dia kalau kerja jujur. Termasuk orang yang pintar dalam pekerjaan lah," ucapnya, Jumat (3/9/2021).

Ia menyebut, HH sudah bekerja di Kelurahan Kapuk Muara sejak empat tahun lalu.

Baca juga: Bobol PeduliLindungi dan Jual Sertifikat Vaksin Palsu Rp500 Ribu, Staf Kelurahan Kapuk Muara Dipecat

Awalnya, HH merupakan seorang petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU).

Namun, karena keahliannya dia ditarik pihak kelurahan untuk membantu di bagian tata usaha.

Berikut cara download sertifikat vaksinasi Covid-19 di pedulilindungi.id. (Kompas.com/Reza Wahyudi)

Untuk itu, Jason mengaku tak menyangka, HH terlihat kasus tindak kriminal.

"Kalau penyalahan tugas kami enggak tahu ya, karena ibu di luar pekerjaannya.

Imbas perbuatannya, sanksi tegas diberikan kepada HH, pihak kelurahan akhirnya memutuskan untuk memecatnya.

"Dia sudah kami berhentikan per tanggal 2 September kemarin, karena kasusnya kan kriminal," tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, aksi pembobolan data melalui aplikasi PeduliLindungi dibongkar Polda Metro Jaya.

Baca juga: Kapolda Metro Irjen Fadil Ungkap Modus Pegawai Kelurahan Kapuk Muara Bobol Data PeduliLindungi

Satu diantara pelaku merupakan pegawai Kelurahan Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta Utara yang telah diringkus jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

Kedua pelaku yaitu berinisial HH (30) dan FH (23).

Siasat licik kedua pelaku menjual sertifikat vaksin palsu mencapai Rp 500 ribu memanfaatkan permintaan masyarakat.

Halaman
1234

Berita Terkini