Staf Kelurahan Bobol Data Pedulilindungi

Bobol PeduliLindungi dan Jual Sertifikat Vaksin Palsu Rp500 Ribu, Staf Kelurahan Kapuk Muara Dipecat

Staf Kelurahan Muara Baru berinisial HH (30) yang membobol situs PeduliLindungi akhirnya dipecat.

Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Erik Sinaga
TRIBUNJAKARTA.COM/ANNAS FURQON HAKIM
Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menangkap pelaku pembobolan data di aplikasi Peduli Lindungi, Jumat (3/9/2021). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Staf Kelurahan Kapuk Muara berinisial HH (30) yang membobol situs PeduliLindungi akhirnya dipecat.

Lurah Kapuk Muara Jason Simanjuntak mengatakan, HH yang merupakan pegawai honorer dipecat sejak 2 September 2021 lalu.

"Dia diberhentikan karena kasusnya kan kriminal ya," ucapnya saat dikonfirmasi, Jumat (3/9/2021).

Jason menyebut, sanksi tegas diberikan kepada HH berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan jajarannya.

Baca juga: Bobol PeduliLindungi, Siasat Licik Pegawai Kelurahan Jual Sertifikat Vaksin Palsu Rp 500 Ribu

"Pimpinan dan staf sudah dikumpulkan, kami ambil sikap pemutusan hubungan kerja," ujarnya.

Ia menerangkan, HH sudah bekerja sebagai pegawai honorer di Kelurahan Kapuk Muara sejak 4 tahun lalu.

Berikut cara download sertifikat vaksinasi Covid-19 di pedulilindungi.id.
Berikut cara download sertifikat vaksinasi Covid-19 di pedulilindungi.id. (Kompas.com/Reza Wahyudi)

"Dia pegawai non PNS, bekerja membantu bagian tata usaha," kata Jason.

Diberitakan sebelumnya, aksi pembobolan data melalui aplikasi PeduliLindungi dibongkar Polda Metro Jaya.

Baca juga: Bukan Cuma Surat Vaksin Jokowi yang Bocor di Aplikasi PeduliLindungi, Banyak NIK Pejabat Tersebar

Satu diantara pelaku merupakan pegawai Kelurahan Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta Utara yang telah diringkus jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

Kedua pelaku yaitu berinisial HH (30) dan FH (23).

Siasat licik kedua pelaku menjual sertifikat vaksin palsu mencapai Rp 500 ribu memanfaatkan permintaan masyarakat.

1. Manfaatkan Masyarakat Butuh Sertifikat

Polisi meringkus kedua pelaku membuat sertifikat vaksin palsu berinisial HH (30) dan FH (23).

Pelaku HH bekerja sebagai pegawai Kelurahan Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta Utara.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved