Staf Kelurahan Bobol Data Pedulilindungi
Bobol PeduliLindungi dan Jual Sertifikat Vaksin Palsu Rp500 Ribu, Staf Kelurahan Kapuk Muara Dipecat
Staf Kelurahan Muara Baru berinisial HH (30) yang membobol situs PeduliLindungi akhirnya dipecat.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Erik Sinaga
3. Jual 93 Sertifikat Vaksin Palsu
Komplotan pelaku pembobolan data aplikasi PeduliLindungi yang salah satunya merupakan pegawai Kelurahan Kapuk Muara ternyata telah menjual 93 sertifikat vaksin palsu.
Sertifikat vaksin palsu itu dijual kepada masyarakat yang belum divaksin Covid-19.
Baca juga: Satpol PP Turun Tangan Atur Antrean Membludak Warga yang Ingin Suntik Vaksin di SMAN 22 Matraman
"Dari hasil pengakuan sementara dia sudah menjual sebanyak 93 sertifikat vaksin yang terhubung dengan aplikasi PeduliLindungi," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran saat merilis kasus ini, Jumat (3/9/2021).
4. Jual Sertifikat Rp 500 Ribu
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mengungkapkan, para pelaku menjual sertifikat vaksin Covid-19 palsu itu melalui akun Facebook bernama Tri Putra Heru.
Sertifikat vaksin palsu itu dijual dengan kisaran harga Rp 350 ribu hingga Rp 500 ribu.
"Harga Rp 350 ribu, yang satu dengan harga Rp 500 ribu," ungkap Fadil.
Kedua pelaku yaitu berinisial HH (30) dan FH (23).
5. Berstatus Honorer
HH (30), staf Kelurahan Kapuk Muara yang ditangkap polisi karena membobol data aplikasi PeduliLindungi.
Pelaku merupakan pegawai berstatus honorer alias Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP).
Lurah Kapuk Muara Jason Simanjuntak mengatakan, HH belakangan ini bekerja di bagian tata usaha.
"Iya benar. Dia statusnya karyawan kontrak. Dia membantu di tata usaha," kata Jason saat dikonfirmasi, Jumat (3/9/2021).
Diketahui, HH sudah bekerja di Kelurahan Kapuk Muara sekitar 4-5 tahun belakangan.