Staf Kelurahan Bobol Data Pedulilindungi

Pegawai Kelurahan Kapuk Muara yang Bobol Aplikasi PeduliLindungi Sudah Jual 93 Sertifikat Vaksin

Penulis: Annas Furqon Hakim
Editor: Wahyu Septiana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menangkap pelaku pembobolan data di aplikasi Peduli Lindungi, Jumat (3/9/2021).

Dalam kasus ini, polisi juga menangkap dua orang pemesan sertifikat vaksin palsu berinisial AN (21) dan DI (30).

Baca juga: Mulai 7 September, Ini Daftar Kegiatan yang Wajib Menggunakan Aplikasi PeduliLindungi

Namun, keduanya masih berstatus sebagai saksi.

Para pelaku dijerat Pasal 30 UU Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.

Berita Terkini