"Ada dua WNA, satu dari Portugal dan satu asal Afrika Selatan," jelas Menkumham Republik Indonesia, Yasonna Laoly menjelaskan di lokasi kejadian.
Tapi dirinya tidak menjelaskan secara rinci soal kasus yang menjerat para WNA tersebut.
Baca juga: Gedung Lapas Kelas 1 Tangerang Berumur 42 Tahun, Menteri Yasonna Duga Listrik Jadi Sumber Kebakaran
Nantinya, Kemenkumham akan menggandeng Kementerian Luar Negeri dan Kedubes terkait soal pemulangan keduanya.
"Kami bekerja sama dengan Kementerian Luar Negeri, dan juga Kedubes dari pada negara yang bersangkutan," sambung Yasonna.
Sementara, Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Rika Aprianti mengatakan, kebakaran terjadi di bui blok C2 yang mana di dalamnya ada sembilan kamar.
Blok tersebut pun dipenuhi oleh narapidana kasus narkotika.
Baca juga: Korban Kebakaran Lapas Tangerang Diidentifikasi Secara DVI, RS Polri Buka Posko Antemortem
"Blok C2 adalah kasus narkotika tapi nanti data-datanya akan kami update," jelasnya.
Total ada 41 warga binaan pemasyarakatan (WBP) alias narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Dewasa Klas 1A Tangerang.
Lapas Dewasa Klas 1A Tangerang terjadi kebakaran besar yang menawaskan puluhan WBP di dalamnya.
Rika Aprianti menjelaskan ada 8 WBP tambahan yang tengah mendapatkan perawatan di RSUD Kabupaten Tangerang.
Baca juga: Kepanikan Ningsih Saat Tahu Nama Kakaknya Jadi Korban Luka dalam Kebakaran Lapas Tangerang
Kemudian, sisanya 31 WBP dirawat di klinik Lapas Dewasa Klas 1A Tangerang.
"Dari kebakaran itu ada 41 WBP meninggal dunia, delapan dirawat di RSUD Kabupaten Tangerang, dan 31 orang dirawat di klinik," jelas Rika di lokasi, Rabu (8/9/2021).
"Sisanya ditempatkan sementara di masjid lingkungan Lapas Klas 1 Tangerang," sambungnya.