Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Jaisy Rahman Tohir
TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Sebanyak tujuh narapidana korban kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang yang kini menderita luka berat.
Mereka saat ini tengah berjuang bertahan hidup dalam perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Tangerang.
Koordinator Humas RSUD Kabupaten Tangerang, Liliek Kholidah, memaparkan ada tiga narapidana luka bakar meninggal dunia pada Kamis (9/9/2021).
Dengan begitu, dari total 10 narapidana luka berat, tersisa 7 orang lagi yang dirawat intensif sejak Rabu (8/9/2021) sampai Jumat (10/9/2021).
Tiga narapidana luka bakar meninggal dunia setelah sempat mendapat penanganan medis selama 24 jam.
Baca juga: Tangis Keluarga Iringi Penyerahan Jenazah Narapidana Korban kebakaran Lapas Tangerang
Mereka atas nama Hadiyanto asal Jakarta Utara, Adam Maulana asal Sukabumi dan Timothy asal Kabupaten Tangerang.
Dari ketujuh korban luka berat masih perawatan, yang terparah adalah Iwan Setiawan (27) asal Jakarta Timur.
Narapidana kasus narkoba itu menderita luka bakar seluas 98 persen.
Sejak insiden kebakaran maut itu, Iwan langsung dilarikan ke RSUD Kabupaten Tangerang.
Iwan masih bertahan hidup hingga sekarang.
Di ruang ICU, Iwan dipasangkan ventilator untuk membantunya bernapas.
Selain itu, Liliek menjelaskan, upaya awal tim dokter untuk menyelamatkan Iwan adalah memberikan cairan infus untuk penanganan dehidrasi.
Baca juga: Jenguk Adik Korban Kebakaran Lapas Tangerang, Ana: Iwan yang Kuat Ya, Kita Mau ke Makam Mama
Setelah itu pasien diberikan obat penopang kinerja jantung.
Jika kondisi stabil dan dinilai memungkinkan, tindakan lainnya adalah operasi.