Setelah mengungkapkan, bila BPK tak menemukan adanya kejanggalan dari pengelolaan keuangan Pemprov DKI, meski ada beberapa aspek yang disoroti, kini Riza mengatakan BPK tak memberi rekomendasi penundaan ajang balap mobil listrik bertaraf Internasional ini.
Baca juga: Terancam Digugat ke Arbitrase Internasional, Anies Cs Gandeng Swasta Bayar Commitment Fee Formula E
"Ya Formula E sudah disampaikan bahwa sudah mendapatkan hasil dari BPK alhamdulillah tidak ada kerugian ataupun potensi kerugian. Bahkan dari BPK sendiri tidak ada rekomendasi untuk ditunda apalagi dibatalkan ya," katanya di Balai Kota, Rabu (15/9/2021).
Atas hasil ini, Riza mengapresiasi kinerja BPK dan optimis penyelenggaraan Formula E pada tahun depan.
"Terima kasih atas hasil pemeriksaan dari BPK. Nanti silakan ditanya oleh jakpro detailnya nanti jakpro yang manage," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria buka suara soal ancaman kena gugat bila tak bisa membayar commitment fee Formula E selama lima tahun berturut-turut.
Ia menyebut, Pemprov DKI nantinya bakal melibatkan pihak swasta dalam memenuhi kewajiban membayar commitment fee ini.
Baca juga: Bungkam Soal Persiapan Formula E, Sekda DKI: Belum Bisa Komentar Dulu
"Nanti program Formula E tidak hanya dibebankan ke APBD, bahkan nanti dibebankan oleh swasta juga, oleh sponsor," ucapnya, Selasa (13/9/2021).
Politisi Gerindra ini menjamin, seluruh kewajiban Pemprov DKI sudah dijalankan dengan baik.
Ia pun memberi garansi Pemprov DKI tak akan kena gugat pihak penyelenggara ajang balap mobil listrik bertaraf internasional itu.
"Formula E sudah sesuai dengan mekanisme aturan yang ada. commitment fee, kewajiban-kewajiban sudah dipenuhi, persiapan sudah diatur sedemikian baiknya," ujarnya.
Bahkan Ariza menyebut, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tak menemukan adanya kejanggalan dari pengelolaan keuangan Pemprov DKI, meski ada beberapa aspek yang disorotinya.
Beberapa aspek tersebut ialah soal usulan agar Pemprov DKI memperbaiki lagi studi kelayakan penyelenggaraan Formula E.
"Temuan BPK sudah dicek, tidak ada temuan. Bahkan dari BPK jangankan temuan, penundaan dari BPK saja tidak ada," tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, beredar salinan surat perihal laporan penyelenggaraan Formula E dari Dinas Pemuda dan Olahraga kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Baca juga: Pemprov DKI Terancam Digugat Gegara Anies Ngotot Gelar Formula E, Kadispora: Saya Enggak Komentar
Surat bernomor 3486/-1.857 itu diterbitkan Dispora DKI pada 15 Agustus 2021 lalu.